SUARA INDONESIA SURABAYA

Ketok Palu! DPRD Kabupaten Situbondo Sahkan P-APBD Tahun 2022

Syamsuri - 20 September 2022 | 20:09 - Dibaca 1.91k kali
Pemerintahan Ketok Palu! DPRD Kabupaten Situbondo Sahkan P-APBD Tahun 2022
Bupati Situbondo bersama Ketua DPRD menunjukkan penandatanganan persetujuan P-APBD tahun  2022. (Foto : Syamsuri/Suara Indonesia). 

LSITUBONDO - Anggaran Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2022, akhirnya disetujui dan di sahkan oleh Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Situbondo. Selasa (20/9/2022).l

Penetapan Perubahan APBD itu dilakukan, setelah disetujui pimpinan dan semua anggota DPRD Kabupaten Situbondo, melalui sidang paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2022 menjadi Perda Definitif. 

Ketua DPRD, Edi Wahyudi Usai Rapat Paripurna mengatakan pengesahan P-APBD tahun 2022 ini melalui proses yang cukup panjang, mulai dari penyerahan Nota KUA PPAS ke DPRD sekitar pertengahan bulan Agustus 2022 lalu.

"Dengan seluruh komponen AKD didalamnya itu melakukan pembahasan pembahasan secara maraton, akhirnya pada hari ini    seluruh Fraksi menyepakati Rancangan P-APBD 2022 di Sahkan menjadi Perda definitif," kata Edi Wahyudi. 

"Setelah ini tahapannya kemudian Rancangan P-APBD 2022 yang sudah di sahkan ini dikirim ke Gubernur untuk di evaluasi," katanya. 

Menurutnya, dari hasil evaluasi Gubernur tersebut dikembalikan lagi ke pemerintah, untuk dilakukan penyesuaian sesuai dari hasil evaluasi. 

"Baru setelah itu, kemudian baru bisa dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Dengan pengesahan P-APBD ini ada beberapa hal yang penting salah satunya terkait desas desus tentang penggunaan dana pinjaman yang berasal dari PEN," sebutnya. 

Kata dia, ketika perubahan APBD ini di sahkan, maka dana PEN, baik yang ada di Kasda maupun diluar, ada kepastian untuk dikembalikan.

"Dengan seperti itu, maka Bupati bersama jajarannya bisa menindaklanjuti untuk berkomunikasi dengan pihak PT. SMI maupun Kementerian Keuangan terkait rencana pengembalian dana PEN, karena dana tersebut sudah tercover di P-APBD 2022," terang Edi Wahyudi

Kesimpulannya, lanjutnya, pengesahan P-APBD tahun 2022 ini ada beberapa catatan yang disampaikan fraksi fraksi diantaranya tindak lanjut Rekomendasi dari Komisi ASN, rendahnya target pendapatan di P-APBD tahun 2022.

"Padahal kalau mengacu pada  realisasi APBD tahun 2021, target pendapatan di P-APBD tahun 2022 hanya 0,4 persen, kalau melihat potensi yang ada paling tidak, minimal Pemkab Situbondo bisa menarget 5 persen," jelasnya. 

"Dan ini jadi catatan juga dari fraksi fraksi, harapannya agar Pemerintah Kabupaten Situbondo lebih optimal lagi atau lebih serius lagi dalam menggali potensi pendapatan yang ada di Kabupaten Situbondo, karena potensinya cukup besar, imbuh Edi Wahyudi

Sementara Bupati Situbondo H. Karna Suswandi dalam sambutannya mengatakan, ditetapkannya perubahan APBD Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2022.

"Diinstruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Situbondo selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan," ucap Karna Suswandi menjelaskan. 

Pihaknya juga mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Situbondo serta Perangkat Daerah dan juga masyarakat yang tetap berkomitmen mengemban amanah serta membangun kerjasama.

"Baik langsung maupun tidak langsung yang telah memberikan konstribusi pemikiran dalam proses penyusunan dan pembahasan perubahan APBD  2022," tuturnya. (Syam/Adv).

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya