SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya menerima keluhan warga perumahan Mulyosari Mapan/Komplek Central Pegensi, Kec. Mulyorejo, atas protes pendirian klinik mata di area perumahan.
Perwakilan warga, Tantra Lingga mengatakan, penolakan berdirinya klinik dikarenakan lokasi yang dibangun hanya diperuntukkan sebagai perumahan, bukan klinik.
"Kami hanya minta dikembalikan fungsinya sebagai perumahan saja. Karena utntuk komersial didepan-depan ruko itu sudah ada klinik kok. Maka kenapa tidak di ruko," kata dia selesai rapat hearing bersama Komisi C DPRD Surabaya, Rabu (14/10/2020).
Ia melanjutkan, protes warga terhadap klinik mata itu tak lain lantaran takut banyak warga luar perumahan yang akan periksa di sana.
Sebab, lanjut dia, klinik tersebut juga membuka pelayanan bagi BPJS, sehingga akan berdampak semakin luas efeknya. Seperti memakan tempat parkir hingga limbah.
"Yang paling tidak menyenangkan buat masyarakat itu akan memberikan efek sakit penyakit itu limbahnya bagaimana. Plus ditambah jumlah bangunan yang mereka ambil itu mereka pakai semua," jelasnya.
Sementara itu, Komisi C DPRD Surabaya mengeluarkan hasil rekomendasi untuk pemberhentian beberapa bangunan di klinik tersebut.
"Hasil rekomendasi dari hearing itu kita hentikan pembangunan itu sementara, sampai menemukan solusinya," tutur anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Mukhlas Niam.
Selain itu, Komisi C DPRD Surabaya akan melakukan tindakan yang lebih spesifik dengan menjalan Inspeksi Mendadak (sidak) ke lokasi. (lhm)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi