SUARA INDONESIA SURABAYA

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM dan Beasiswa Rp 187,5 Juta

Redaksi - 25 November 2023 | 09:11 - Dibaca 2.10k kali
Advertorial BPJS Ketenagakerjaan Serahkan JKM dan Beasiswa Rp 187,5 Juta
Penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum pekerja mandiri Agus Dwi Prasetyo, Jumat (24/11/2023). (Foto: BPJS Ketenagakerjaan/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa memberikan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada ahli waris Almarhum Agus Dwi Prasetyo selaku pekerja mandiri di acara sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bersama Kader Surabaya Hebat di Kantor Kelurahan Simomulyo Baru, Surabaya, Jumat (24/11/2023).

Sonny, panggilan akrab Adventus Edison Souhuwat, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, dalam keterangan pers menyampaikan, Almarhum Agus Dwi Prasetyo terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2018 sampai meninggal dunia.

“Ketika almarhum meninggal dunia, beliau masih aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ahli waris berhak mendapatkan santunan jaminan kematian dan beasiswa," ungkap Sonny.

Sonny pun menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya almarhum, dan berharap semoga santunan yang diterima keluarga dapat digunakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami turut berbelasungkawa. Santunan yang diberikan ini sama sekali tidak dapat menggantikan sanak keluarga yang berpulang ke rumah Tuhan. Namun kami berharap ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.

Dijelaskan juga bahwa ahli waris mendapatkan santunan jaminan kematian dan beasiswa untuk dua orang anak sejumlah Rp 187,5 juta.

Sonny juga menyampaikan pentingnya perlindungan bagi pekerja mandiri, mulai Rp 16.800 sudah dapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

"Sudah jelas manfaat yang diberikan selain manfaat JKM sebesar Rp 42 juta, juga memberikan jaminan sosial bila para peserta mengalami musibah kecelakaan kerja," katanya.

"Perlindungan diberikan sejak berangkat kerja, saat bekerja, dan dalam perjalanan pulang menjalankan aktivitas sebagai pekerja. Di saat-saat itu, jika mengalami musibah kecelakaan, manfaat yang diberikan berupa pengobatan dan perawatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis" tandasnya. 

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris dan Kepala Seksi Kesejahteraan Kelurahan Simomulyo Baru Surabaya serta puluhan Kader Surabaya Hebat. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya