SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana memberi insentif kepada para guru non Aparatur Sipil Negara (ASN) di jenjang SD dan SMP.
Rencana itu mendapat tanggapan dari anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Tjutjuk Supariono.
Menurutnya, Pemkot Surabaya sudah mengambil tindakan dan keputusan yang tepat dalam memperhatikan kesejahteraan guru di luar status ASN.
"Bantuan ini bisa meningkatkan semangat guru-guru non ASN untuk tetap mengajar. Karena PSI berpendapat pendidikan itu investasi suatu bangsa," kata Sekretaris Fraksi PSI Surabaya saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin (19/10/2020).
Namun, perihal teknis realisasi insentif bagi guru non ASN ini, Disdik Surabaya belum membeberkan secara rinci. Sebab itu, Komisi D DPRD Surabaya akan segera menjalin koordinasi dengan Disdik.
"Untuk masalah teknisnya, pastinya nanti Komisi D akan rapat dengan Dinas Pendidikan. Sampai saat ini belum ada pengajuan tentang (pembahasan) seperti itu," ujarnya.
Selain itu, ia berharap rencana tersebut bisa segera terealisasi dengan cepat. Hal itu melihat nasib para guru non ASN yang banyak terdampak akibat pandemi Covid-19.
"Komisi D akan mengawal kebijakan ini. Kalaupun terealisasi kita pastikan benar-benar tepat sasaran," imbuhnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Surabaya, Supomo mengatakan, pemberian insentif kepada para guru non ASN ini sebagai bentuk meningkatkan kesejahteraan guru di Surabaya.
Nantinya, Pemkot Surabaya akan memberikan insentif senilai 1 juta setiap bulan bagi 2.700 guru non ASN. (lhm)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi