SURABAYA - Polrestabes Surabaya meringkus enam (6) pelajar di tengah jalannya aksi penolakan Omnibus Law yang digelar Getol Jatim di gedung Negara Grahadi, Surabaya, Selasa (20/10/2020).
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo menjelaskan, penyebab enam pelajar yang diringkus terlibat dalam aksi karena ajakan di media sosial (medsos).
"Sekitar 6 tadi ada ajakan unjuk rasa melalui medsos. Ada yang bawa bola tennis, pelajar SMK. Semua kita amankan di Polres," ujar Hartoyo.
Ia memastikan, pihaknya segera melepas para pelajar dengan syarat pemanggilan orang tua dan pengurus RT RW setempat.
"Supaya tidak mengulangi lagi. Ini kan pelajar belum mengerti apa-apa tentang politik, tugasnya dia belajar dulu, sekolah," bebernya.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa telah mengamankan sebanyak 169 orang yang diduga bukan bagian massa aksi Getol Jatim.
"Jumlah totalnya semuanya ada 169 orang. Namun in imasih proses pendalaman kita, nanti hasilnya kita tunggu bagaimana penyidik akan bekerja, baik direktorat reserse kriminal umum, direktorat reserse narkoba, direktorat reserse kriminal khusus dan polrestabes surabaya," pungkasnya.
Sementara pantauan suaraindonesia.co.id di lokasi, aksi massa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law Jawa Timur (Getol Jatim) berjalan tertib dan damai. (lhm)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : |
| Editor | : |
Komentar & Reaksi