SUARA INDONESIA SURABAYA

JAPRI Cium Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Anyar DPRD Surabaya

- 04 November 2020 | 17:11 - Dibaca 1.92k kali
Peristiwa Daerah JAPRI Cium Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung Anyar DPRD Surabaya
Gedung DPRD Surabaya nampak depan.

SURABAYA - Pemuda yang tergabung dalam Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI) mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu (4/11/2020).

Kedatangan mereka tak lain untuk meminta Korps Adhyaksa menyelidiki dugaan korupsi proyek pembangunan gedung baru DPRD Surabaya pada tahun 2018 sampai 2019 silam.

Koordinator JAPRI Wilayah Jatim, Zainuddin, secara tegas meminta pihak Kejati Jatim mengusut tuntas dugaan korupsi pembangun gedung DPRD Surabaya baru yang dimenangkan oleh PT Tiara Multi Teknik.

"Kami meminta agar Kejati Jatim segera melakukan langkah-langkah penyelidikan hukum terkait pembangunan gedung baru DPRD Surabaya sebesar Rp 54 miliar yang dimenangkan oleh PT Tiara Multi Teknik," ujarnya.

Sementara itu, ia memastikan bahwa JAPRI juga terus berupaya menelusuri siapa dalang di balik dugaan korupsi yang dilaporkannya itu.

Ia pun telah menyerahkan surat terbuka terkait dugaan korupsi tersebut ke Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim.

"Karena kami menduga ada indikasi bagi-bagi uang kepada pihak tertentu. JAPRI Jatim akan terus menelusuri siapa dibalik dugaan korupsi tersebut," tegas dia.

Di satu sisi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Anggara Suryanagara, membenarkan pengaduan oleh JAPRI.

"Tadi ada perwakilan dari JAPRI yang datang mengantarkan surat. Saat ini surat tersebut benar telah diterima oleh petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," pungkasnya.

Untuk langkah selanjutnya, Anggara menyampaikan bahwa akan memproses laporan itu sesuai SOP sebagaimaa penerimaan surat. (lhm)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya