SUARA INDONESIA SURABAYA

Paguyuban PKL Sebut, Kebijakan Penutupan Alun-alun Bondowoso Tak Tepat

Bahrullah - 08 December 2020 | 14:12 - Dibaca 3.75k kali
Peristiwa Daerah Paguyuban PKL Sebut, Kebijakan Penutupan Alun-alun Bondowoso Tak Tepat
Mujiati, Ketua Paguyuban PKL Alun-alun Ki Ronggo Bondowoso memberikan pernyataan pers kepada media (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia.co.id)

BONDOWOSO- Mujiati, Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-alun Ki Ronggo menyebutkan, kebijakan penutupan Alun-alun Bondowoso untuk mencegah kerumunan agar tidak tertular virus corona itu kurang tepat.

Seiring dengan banyaknya pejabat yang terpapar covid-19, menurut Mujiati, Pemerintah Bondowoso harus melakukan introspeksi diri, jangan justru membuat kebijakan yang merugikan rakyat kecil seperti PKL.

"Alhamdulillah sampai saat ini PKL tidak ada yang terpapar covid-19, justru pejabat yang ditengarai sering melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke luar kota yang banyak terpapar virus corona," kata orang nomor satu di Paguyuban PKL Alun-alun Ki Ronggo Bondowoso, Selasa (8/12/2020).

Lebih lanjut, Mujiati menegaskan, kebijakan menutup Alun-alun untuk mencegah kerumunan kurang tepat, justru berbicara kerumunan sering terjadi di pasar.

Perempuan pedagang nasi pecel di Alun-alun itu, mengatakan, kalau Alun-alun ditutup sama halnya kebijakan pemerintah itu bohong untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang diakibatkan karena dampak adanya pandemi.

"Penutupan itu akan berakibat sepinya pembeli bagi pedagang, maka otomatis pendapatan PKL secara ekonomi ambruk," ujarnya.

Dia menuturkan, pemerintah harus berpikir secara meluas terkait solusi mencegah penularan covid-19. Penutupan Alun-alun kurang begitu tepat untuk memutus mata rantai virus korona.

"Yang paling terpenting Satgas covid-19, perlu memaksimalkan dan mempertegas pengawasan protokol kesehatan, siapapun yang melanggar baik PKL dan pengunjung harus ditindak tegas," ujarnya.

Menurutnya, yang harus diperketat pengawasan oleh Satgas Covid-19 adalah pintu masuk jalur penghubung antar kabupaten.

"Seperti di Kecamatan Maesa jalur penghubung Jember-Bondowoso, Kecamatan Prajekan, Jalur penghubung Situbondo-Bondowoso, dan Kecamatan Wringin, jalur penghubung Situbondo- Probolinggo- Bondowoso," jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau, jalur yang harus diperketat adalah jalur lalu lintas dari arah kecamatan yang akan masuk dan menuju kota, karena yang terjadi jika sudah memasuki musim pergantian tahun banyak orang-orang desa justru sering merapat ke kota.

Tidak hanya itu, kata dia, pemerintah juga tidak perlu meniadakan car free day (CFD) di Alun-Alun, karena alasan terjadi kerumunan yang disebabkan oleh pedagang.

"Bahu kanan jalan dan bahu kiri jalan pada hari Minggu itu bisa digunakan tempat pedagang, mereka bisa ditata tempatnya, jaraknya bisa diatur sesuai dengan protokol kesehatan," pungkasnya.


Sekedar untuk diketahui, Pemkab Bondowoso akan menutup sementara Alun-alun Ki Bagus Asra mulai tanggal 21 Desember hingga 3 Januari 2021.

Larangan mengunjungi alun-alun tersebut untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19 klaster akhir tahun 2020 dan awal 2021.

Pengumuman tersebut sebagaimana telah dikeluarkan oleh Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bondowoso, Bupati Salwa Arifin pada 1 Desember 2020 lalu.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya