SUARA INDONESIA SURABAYA

Surabaya Resmi PPKM, Roda Ekonomi Masyarakat Kembali Terancam

Lukman Hadi - 10 January 2021 | 10:01
Peristiwa Daerah Surabaya Resmi PPKM, Roda Ekonomi Masyarakat Kembali Terancam
Foto: Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana

SURABAYA - Keputusan Pemerintah Pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sedikit banyaknya akan membawa dampak pada roda perekonomian.

Oleh sebab itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya harus berpikir secara ekstra untuk menghadapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) selama dua pekan mendatang.

Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana meminta semua masyarakat tidak khawatir dan trauma atas PPKM ini.

"Jadi, kegiatan perekonomian tetap jalan terus, tapi protokol kesehatannya kita perketat dengan adanya sedikit perbedaan dari sebelumnya. Makanya saya berharap warga tidak perlu trauma dengan pembatasan ini," ujar Whisnu, Sabtu (9/1/2021).

Dalam PPKM tersebut, telah diatur mengenai pemberlakuan sistem Work From Home (WFH) 75 persen. Pemberlakuan jam operasional kegiatan usaha atau pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB. Kemudian, kapasitas pengunjung rumah makan, restoran dan warung kopi juga dibatasi 25 persen.

Peraturan tersebut berbeda dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya, yang menetapkan kapasitas pengunjung sebanyak 50 persen.

"Makanya nanti kita buatkan surat edaran juga supaya kapasitasnya hanya 25 persen saja," imbuhnya.

Ia mengaku, pihaknya berencana melakukan razia dan sosialisasi ke berbagai rumah makan, restoran dan warkop terkait PPKM.

"Nanti H-1 mungkin juga bisa dilakukan sweeping ke seluruh tempat-tempat rumah makan, restoran dan warkop untuk mengecek kesiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan ini," jelasnya.

Selama PPKM berlangsung, nantinya Pemkot Surabaya bakal menjaga secara ketat pintu keluar-masuk di perbatasan Kota Surabaya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya