SURABAYA - Dua kawasan di Jalan Tunjungan dan Darmo Surabaya rencananya akan ditutup setiap Jumat-Sabtu mulai pukul 20.00 sampai 08.00 WIB.
Hal ini menyusul perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 8 Februari 2021.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra menjelaskan, penutupan dua jalan di pusat kota sebagai upaya penerapan Physical Distancing.
"Pertimbangannya diberlakukannya PPKM minggu kedua. Seperti kita ketahui setiap weekend, malam sabtu, malam minggu selalu ramai sehingga diberlakukan guna meminimalisir mobilitas pergerakan baik orang maupun kendaraan," ujar Teddy, Kamis (21/1/2021).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati mengatakan, jika keputusan itu sudah sesuai dengan tujuan pemerintah untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Bahwa jam malam yang berlaku disaat PPKM itu sampai pukul 20.00 WIB, maka penutupan jalan itu sebetulnya seiring dan sejalan dari kebijakan pemerintah kota untuk menurunkan kasus Covid-19 yang ada di Surabaya," ungkap Aning di ruang sidang Komisi C DPRD Surabaya, Kamis (21/1/2021).
Meski sudah diterapkan PPKM, Aning sering melihat banyaknya kerumunan orang di pusat kota. Karena itu, ia mendukung penuh penutupan dua jalan tersebut.
"Penutupan tersebut patut kita dukung, namun juga perlu diperhatikan arus lalu lintas terkait dengan masyarakat pada waktu pukul 20.00 WIB masih harus melewati jalan tersebut untuk kegiatan yang urgent," pungkas legislator Fraksi PKS Surabaya.
Selain itu, ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya menjalin koordinasi yang baik dengan Polrestabes Surabaya untuk memberikan alternatif di dua jalan tersebut, sehingga dapat berjalan dengan lancar.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi