SUARA INDONESIA SURABAYA

Komisi B DPRD Surabaya Semakin Geram Atas Tindakan Leasing yang Menarik Kendaraan Nasabah secara Paksa

Lukman Hadi - 28 January 2021 | 15:01 - Dibaca 1.27k kali
Peristiwa Daerah Komisi B DPRD Surabaya Semakin Geram Atas Tindakan Leasing yang Menarik Kendaraan Nasabah secara Paksa
Foto: Komisi B DPRD Surabaya saat menggelar rapat hearing terkait penarikan kendaraan nasabah oleh pihak leasing BFI Cabang Tambak Sari, Surabaya.

Surabaya - Komisi B DPRD Surabaya mulai geram atas maraknya kejadian penarikan kendaraan bermotor secara paksa oleh pihak leasing kepada nasabahnya.

Kejadian itu kembali dialami oleh salah seorang nasabah bernama Dwi Indah Taurussita asal Krembangan Bhakti, Kelurahan Kemayoran, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno mengatakan, keputusan pihak leasing yang menarik paksa kendaraan nasabahnya dirasa tindakan yang kurang tepat.

"Kejadian yang dilakukan oleh pihak leasing ini sewenang-wenang melakukan tindakan premanisme karena tidak prosedural," ujar Anas saat melakukan rapat hearing di ruang sidang Komisi B, Kamis (28/1/2021).

Oleh sebab itu, ia menegaskan kepada setiap leasing untuk tidak bersikap sewenang-wenang dalam melakukan tindakan.

Karena, lanjut Anas, setiap warga Surabaya (nasabah) juga membutuhkan keamanan secara ekonomi maupun psikologis di tengah pandemi Covid-19.

"Kami ingatkan sekali lagi kejadian buruk seperti ini jangan sampai terulang kembali atau dialami oleh warga Surabaya," tegas politisi PDI Perjuangan.

Ia pun meminta pihak leasing segera mengembalikan sepeda motor nasabah yang telah ditarik dan tidak memberikan biaya-biaya yang lainnya.

Sementara itu, perwakilan BFI cabang Tambak Sari, Fatur menuturkan, bahwa pihaknya sudah membantu proses pelunasan.

"Tetapi nilai pelunasan yang dimaksud itu bersifat membantu untuk proses pelunasan khusus. Kami pasti ajukan sesuai nilai yang ada di sistim kami cuma kalau ketika ada nilai terpenting kami bisa akomodir disitu," sebutnya.

Sampai sini, apabila pihak leasing tidak segera mengembalikan kendaraan bermotor milik nasabah, maka Komisi B bakal mendatangi kantor BFI Cabang Tambak Sari, Surabaya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya