SUARA INDONESIA SURABAYA

Komisi A DPRD Surabaya Hentikan Operasional Proyek RS Siloam Cito

Lukman Hadi - 06 February 2021 | 10:02 - Dibaca 1.81k kali
Peristiwa Daerah Komisi A DPRD Surabaya Hentikan Operasional Proyek RS Siloam Cito
Foto: Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habiba saat diwawancarai awak media. (Foto: Lukman/suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Keberadaan Rumah Sakit Siloam di kawasan Mal Cito Surabaya, terus mendapat penolakan keras dari penghuni mal dan apartemen.

Hal itu membuat Komisi A DPRD Surabaya meminta untuk pihak rumah sakit tidak meneruskan aktivitas pembangunan.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Camelia Habiba mengatakan, pembangunan proyek RS Siloam khusus Covid-19 dihentikan karena belum mengantongi izin.

"Karena belum ada izin operasional untuk rumah sakit, maka kami tegaskan kepada manajemen Siloam hentikan rencana opening tersebut," kata Habiba saat melakukan inspeksi mendadak di RS Siloam, Kamis (4/2/2021) lalu.

Rencana awal, RS Siloam khusus penanganan kasus Covid-19 itu akan diresmikan pada 8 Februari 2021 mendatang.

Habiba menjelaskan, dalam waktu dekat ini, Komisi A akan menggelar rapat hearing (dengar pendapat) dengan memanggil pihak RS Siloam, pengembang, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Cipta Karya.

"Sampai ada hasil hearing nanti Senin pekan depan, kami minta stop kegiatan di dalam RS khusus Covid-19 Cito Mall," ungkapnya.

Diketahui, posisi rumah sakit sangat berdampingan dengan apartemen dan Mal Cito. Karena itu penghuni dan pedagang mal melakukan aksi penolakan berdirinya rumah sakit itu.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya