SURABAYA - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) mengeluarkan imbauan untuk pelaksanaan sholat idul fitri. Imbauan ini tercantum dalam surat bernomor 911/PW/A-1/L/IV/2021.
Inti dalam surat imbauan itu, PWNU Jatim meminta warga agar tetap menjaga protokol kesehatan dan tidak melakukan sholat idul fitri bagi mereka yang berada di kawasan zona merah.
Untuk Surabaya sendiri hingga saat ini sedang berstatus zona oranye. Berbanding dengan itu, Ketua PCNU Kota Surabaya, Muhibbin Zuhri mengatakan, pelaksanaan sholat idul fitri bisa diterapkan dengan protokol kesehatan.
"Shalat idul fitri bisa tetap dilaksanakan di masjid atau tempat lain dengan menerapkan protokol kesehatan," ujar Muhibbin Zuhri saat dihubungi suaraindonesia.co.id, Rabu (28/4/2021).
Muhibbin juga membahas perkara imbauan larangan mudik yang diserukan oleh pemerintah. Sehingga, kata pria yang akrab dipanggil Cak Ibin ini, para takmir masjid perlu mengantisipasi membludaknya jamaah sholat idul fitri.
"Yakni dengan membatasi jamaah untuk warga lingkungan sekitar saja dan menyiapkan panitia khusus yang jumlahnya cukup untuk melayani jamaah dan bekerjasama dengan satgas covid untuk memastikan penerapan prokesnya," terangnya.
Selain itu ia juga mengingatkan agar tidak ada perayaan takbir keliling, yang bisa menimbulkan kerumunan. Sehingga penyebaran Covid-19 bisa ditekan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi