SUARA INDONESIA SURABAYA

RHU dan Tempat Wisata di Surabaya Mulai Diizinkan Buka, Dewan: Tetap Patuhi Peraturan

Lukman Hadi - 27 October 2021 | 21:10 - Dibaca 2.25k kali
Peristiwa Daerah RHU dan Tempat Wisata di Surabaya Mulai Diizinkan Buka, Dewan: Tetap Patuhi Peraturan
Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono saat diwawancarai. (Foto: Lukman/Suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan tempat pariwisata di Surabaya mulai diizinkan beroperasi kembali. Hal itu menyusul Surabaya sudah menginjak PPKM level 1.

Merespon hal itu, Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono menyambut positif keputusan yang diambil Pemkot Surabaya. 

"Ini menjadi angin segar bagi para pekerja dan para pengusaha RHU yang selama ini ikut terdampak pandemi Covid-19," ungkap Budi, Rabu (27/10/2021).

Apa yang dikatakannya bukan tanpa sebab, melainkan langkah tersebut sangat tepat demi mensukseskan program pemulihan ekonomi yang menjadi target prioritas pemerintah. 

"Yang jelas, dari klausul-klausul ada beberapa peraturan yang wajib dipatuhi oleh pemilik, pengelola maupun penanggungjawab RHU. Di antaranya wajib mematuhi jam operasional yang telah ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelasnya.

Namun, ia meminta kepada semua pengusaha RHU tetap wajib mematuhi standar operasional prosedur (SOP) sesuai yang telah ditetapkan Pemkot Surabaya. "Untuk kapasitas RHU yang diizinkan maksimal 75 persen," imbuhnya.

"Kami berharap semua pihak bisa menghormati aturan aturan yang sudah dibuat pemerintah, sebab semua ini sudah melalui kajian-kajian yang matang dan tetap taati aturan prokes," ungkapnya.

Ia menegaskan, Komisi A juga ikut mengawasi RHU yang sudah mulai beroperasi sehingga peraturan dari Pemkot Surabaya bisa ditaati. "Kalau ada laporan terkait pelanggaran prokes maupun jam operasional, Komisi A akan sidak," tegasnya.

Diketahui, Pemkot Surabaya telah memberikan izin kepada semua tempat RHU maupun karaoke keluarga bisa beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.


Pewarta : Lukman Hadi

Editor     : Suaraindonesia.co.id

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya