SUARA INDONESIA SURABAYA

MUI Jatim Imbau Masyarakat Ciptakan Suasana Harmonis Jelang Nataru

Lukman Hadi - 23 December 2021 | 12:12 - Dibaca 2.31k kali
Peristiwa Daerah MUI Jatim Imbau Masyarakat Ciptakan Suasana Harmonis Jelang Nataru
Pengurus MUI Jatim Bidang Ekstremisme, Ernes Tegolelono.

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim mengimbau agar masyarakat menciptakan suasana yang harmonis dan sejuk menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Pengurus MUI Jatim Bidang Ektremisme, Ernes Tegolelono menegaskan, bahwa MUI sangat menentang keberadaan kelompok-kelompok radikal, intoleran, dan ekstremis.

"Perbedaan dalam beragama (keyakinan) bagi umat manusia yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hanya merupakan kartu identitas umat beragama semata, bukan untuk diadu domba, karena tidak ada satu agama pun di dunia ini yang mengajarkan penganutnya untuk melakukan gerakan ekstremisme dan terorisme," ujar Ernes, Kamis (23/12/2021).

Apabila berkaca pada sejarah kemerdekaan Indonesia, kata Ernes, semua umat beragama lainnya turut andil berjuang melawan para penjajah, bukan hanya umat muslim.

Lantas ia mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam gerakan ekstremisme dan terorisme dijauhi. Karena, lanjut dia, Indonesia merupakan negara yang memegang prinsip cinta damai.

"Dalam pandangan Islam, gerakan ekstremisme dan terorisme atas nama agama merupakan perbuatan yang berlebihan dalam beragama. Oleh sebab itu, hendaknya umat Islam tidak melampaui batas dalam beragama, yang wajib tetap dianggap perbuatan yang wajib, dan yang sunnah dianggap sunnah, semua itu sesuai dengan koridor hukum (fiqih)," paparnya menegaskan.

Mantan Ketua Satkorwil Banser Jatim ini meminta masyarakat tak sampai beranggapan hal-hal yang bersifat sunah, bahkan mubah, dijadikan sebagai suatu kewajiban yang harus dilaksanakan atau diterapkan.

"Seperti contohnya mendirikan negara Islam. Hal ini jangan dianggap sebagai kewajiban yang harus diterapkan di Indonesia, sehingga beranggapan ideologi Pancasila dan UUD diklaim sebagai hukum taghut, hanya karena tidak ada di dalam Alquran," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya