SUARA INDONESIA SURABAYA

DPRD Prihatin di Surabaya Masih Ada Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah

Lukman Hadi - 26 December 2021 | 02:12 - Dibaca 3.27k kali
Peristiwa Daerah DPRD Prihatin di Surabaya Masih Ada Penolakan Pembangunan Rumah Ibadah
Anggota DPRD Surabaya, Josiah Michael.

SURABAYA - Legislator Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Surabaya, Josiah Michael menyoroti kabar penolakan pembangunan Gereja di wilayah Lakarsantri, Surabaya.

Josiah mengetahui kabar ini setelah mendapat laporan apabila adanya surat penolakan pembangunan Gereja yang dibuat oleh Forum Perjuangan Islam Lakarsantri (FPIL).

Ia sangat menyesalkan adanya penolakan pembangunan rumah ibadah umat Nasrani. Karena, kata dia, itu telah menodai label Kota Surabaya yang dikenal sebagai kota memiliki toleransi tinggi.

"Saya sangat menyesalkan masih ada penolakan pembangunan gereja. Ini menodai predikat Kota Surabaya sebagai kota yang memiliki toleransi tinggi," kata Josiah, Sabtu (25/12/2021) malam.

Ia mengaku sangat terpukul dengan munculnya kabar kurang baik di hari perayaan Natal. Olehnya, ia masih melakukan pendalaman atas kabar itu.

"Berita menyedihkan ini saya terima di hari natal, hari dimana seharusnya dipenuhi suka-cita. Masih saya dalami lokasinya. Yang pasti wilayah RW 01," tuturnya.

Ia pun meminta Pemkot Surabaya segera dapat menyelesaikan persoalan antar umat beragama, seperti yang telah terjadi sekarang ini.

"Seharusnya Pemkot Surabaya bisa menangani masalah antar umat beragama di Kecamatan Lakarsantri ini," harap Anggota Komisi A itu.

Adapun FPIL menolak pembangunan Gereja melalui surat No: FPIL/1.22.2021 tertanggal 20 April 2021 yang ditujukan kepada Lurah Lakarsantri. Berikut isi surat tersebut:

Menanggapi Rapat di Kecamatan Tanggal 20 Meret 2021 Dengan Hasil Resume Rapat Koordinasi Terkait Tata Cara Pendirian Rumah Ibadah (terlampir).

Bahwa masyarakat Lakarsantri Menolak pendirian Gereja di wilayah Lakarsantri, Sesuai Pembahasan Hasil Resume Rapat Tanggal 06 Oktober 2011 yang dihadiri MUSPIKA, BAKESBANG LINMAS, pihak GKI dan Citraland.

Berikut surat penolakan:


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya