SURABAYA - SPBU di Surabaya dilarang beraktivitas penuh pada saat pergantian malam tahun baru.
Hal itu dipertegas melalui Surat Edaran Satpol PP Surabaya Nomor: 300/ 6831/ 436.7.22/2021 tanggal 27 Desember 2021.
SPBU wajib tutup pada 31 Desember 2021 mulai pukul 21.00 WIB dan boleh kembali buka pada 1 Januari 2022 pukul 04.00 WIB.
"Semua aktivitas kegiatan pada malam tahun baru selesai pukul 21.00 WIB. Dari dasar itu, kami menindaklanjuti untuk SPBU juga tutup pukul 21.00 WIB dan buka lagi pukul 04.00 WIB, seperti malam pergantian tahun 2021," kata Kasat Pol PP, Eddy Christijanto.
Ia mengaku, pihaknya telah mengirimkan Surat Edaran tersebut kepada semua SPBU di Surabaya.
"Surat edaran sudah kita sampaikan kepada semua SPBU di Surabaya. Kami sudah komunikasi dengan pemilik SPBU supaya tidak jualan mulai pukul 21.00 WIB pada malam pergantian tahun," bebernya.
Faktor mengapa larangan aktivitas SPBU pada malam tahun baru diterapkan, karena Pemkot Surabaya berupaya mencegah mobilitas masyarakat yang biasanya melakukan pawai kendaraan.
"Jadi, kami mohon kerja samanya SPBU. Supaya tidak ada arak-arakan, tidak ada pawai kendaraan di Kota Surabaya. Sehingga masyarakat semua melaksanakan aktivitas di rumah masing-masing dalam rangka perayaan malam tahun baru 2022," tegasnya.
Untuk memastikan hal tersebut, pihaknya bersama jajaran kepolisian bakal melakukan pengawasan dan patroli di lapangan.
Selain SPBU, pelarangan yang sama juga diterapkan bagi tempat rekreasi hiburan umum (RHU), seperti kafe, restoran, rumah makan dan sebagainya.
"Termasuk juga untuk semua tempat rekreasi hiburan umum (RHU) di Surabaya juga wajib tutup pada 24 dan 31 Desember 2021," pungkasnya.
Masyarakat pun diimbau agar merayakan malam pergantian tahun baru cukup di rumah saja, tanpa harus keluar ataupun pawai.
"Kepada warga Surabaya kami juga imbau agar merayakan perayaan tahun baru di rumah masing-masing. Tidak ada pawai, tidak ada perayaan at venue," imbuhnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi