SURABAYA - Rencana relokasi Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surya Surabaya kembali dicanangkan oleh Pemkot Surabaya.
RPH yang kini berada di Pegirian akan dipindah ke Banjar Sugihan, Kecamatan Tandes, Surabaya.
Kendati begitu, proses relokasi RPH Surabaya ke Kecamatan Tandes tidak segampang itu. Untuk mensukseskan itu, pemkot butuh persiapan matang.
"Rapat relokasi masih terus dilakukan. Saya sudah mengikuti tiga kali ini, progresnya terus dimatangkan, persiapan-persiapan teknis, persiapan lokasi RPH yang baru di Banjar Sugihan," ujar Dirut PD RPH Surya, Fajar Arifianto Isnugroho, Kamis (10/2/2022).
Apabila keputusan sudah final RPH Pegirian pindah ke Tandes, Fajar memastikan pemkot bakal bekerja ekstra untuk mempersiapkan semua itu.
"Jadi persiapannya tidak sederhana karena pemkot harus membangun fasilitas atau ruang pemotongan di luar bangunan utama yang masih dalam proses pailit di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," ujar Fajar.
Bagaimanapun itu, ia menunggu keputusan yang diambil pemkot, karena dalam penentuan relokasi RPH merupakan wewenang pemkot.
"Prinsipnya RPH ini pengguna. Kami sudah menyerahkan data kebutuhan ruang-ruang dan hal-hal yang terkait proses pemotongan hewan. Nanti pemerintah kota yang berupaya mengadopsi dengan penataan di tempat baru," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, wacana pemindahan RPH Pegirian ke Tandes sudah pernah diminta wali kota Tri Rismaharini. Namun, hingga masa jabatannya habis, rencana tersebut belum terwujud.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi