SUARA INDONESIA SURABAYA

Polda Jatim Terjunkan 3 Ribu Personil Amankan Operasi Semeru

Lukman Hadi - 01 March 2022 | 10:03 - Dibaca 2.13k kali
Peristiwa Daerah Polda Jatim Terjunkan 3 Ribu Personil Amankan Operasi Semeru
Polda Jatim Apel Gelar Pasukan Operasi Semeru, di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Selasa (1/3/2022).

SURABAYA - Polda Jatim akan menggelar Operasi Keselamatan Semeru selama 14 hari ke depan untuk mengantisipasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Persiapan dimulai dengan Apel Gelar Pasukan Operasi Semeru, di Lapangan Upacara Mapolda Jatim, Selasa (1/3/2022).

Mewakili Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta yang berhalangan hadir, Irwasda Polda Jatim M Aris membacakan beberapa amanat Kapolda Jatim terkait Operasi Semeru.

Polri menjawab tantangan tugas tersebut dengan menjadi polri yang presisi. Yaitu, prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

"Dengan melakukan upaya peningkatan modernisasi sistem teknologi informasi secara berkelanjutan serta mendorong inovasi pelayanan publik berbasis IT. Seperti yang dilakukan oleh Polda Jatim khususnya Ditlantas polda jatim yakni E-TLE maupun IMCAR," ujar M Aris saat membacakan amanat Kapolda Jatim.

Berdasarkan hasil Anev pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2020-2021, baik pelanggaran ataupun kecelakaan lalin mengalami kenaikan. Untuk kecelakaan alami kenaikan yakni 70 persen, sedangkan pelanggaran mencapai 100 persen.

"Hal ini dikarenakan masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas selama massa pandemi," katanya.

Pelaksanaan Operasi Semeru Polda Jatim dilaksanakan mulai 1 sampai 14 Maret 2022. Ada sebanyak 3.879 personil yang dilibatkan dalam operasi kepatuhan berlalulintas.

Dalam operasi kepatuhan berlalulintas, Polda Jatim menekankan kepada personilnya agar bertindak secara humanis kepada pengendara.

Adapun 8 pelanggaran lalu lintas yang menjadi prioritas Operasi Semeru Polda Jatim, berikut:

1. Tidak menggunakan helm

2. Melebihi batas kecepatan

3. Pengendara di bawah umur

4. Tidak memakai sabuk keselamatan

5. Berkendara dalam keadaan mabuk

6. Bermain Handphone saat mengemudi

7. Melawan arus

8. Angkutan barang overload

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya