SURABAYA - Dugaan oknum petinggi Satpol PP Kota Surabaya kedapatan menjual hasil penertiban di gudang penyimpanan, di Jalan Tanjung Sari Baru 11-15, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya.
Oknum tersebut kini masih menjalani pemeriksaan di kepolisian. Inspektorat juga turut memeriksa karena oknum tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, barang yang sudah dijual oleh oknum ini sebenarnya banyak, hanya saja yang sudah keluar itu dua truk tiang utilitas dan tower. Itu dilakukan setelah penertiban jaringan telekomunikasi (jaringan utilitas).
"Makanya kita temukan hari Senin 23 Mei 2022. Jika tidak ditemukan hasil pengawasan, ya bisa habis semua," kata Eddy, Selasa (7/6/2022).
Ia pun belum bisa memastikan apakah oknum tersebut bekerja sendiri atau masih ada anggota Satpol PP lainnya yang terlibat. Karena itu, semua diserahkan kepada kepolisian untuk penyelidikan.
"Sampai saat ini memang belum diketahui ada berapa orang yang melakukan aksi itu, sehingga kami meminta kepada Inspektorat dan pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan," bebernya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi