SUARA INDONESIA SURABAYA

Tak Hanya Disegel, Izin Operasional Holywings di Surabaya Juga Bisa Dicabut

Lukman Hadi - 29 June 2022 | 13:06 - Dibaca 1.57k kali
Peristiwa Daerah Tak Hanya Disegel, Izin Operasional Holywings di Surabaya Juga Bisa Dicabut
Satpol PP Surabaya menyegel salah satu outlet Holywings di Jalan Basuki Rahmat, Selasa (28/6/2022) malam.

SURABAYA - Satpol PP Surabaya menyegel tiga outlet Holywings lantaran menimbulkan gangguan ketentraman di masyarakat, Selasa (28/6/2022) malam. Ini dampak dari kasus promosi Holywings yang mengandung SARA beberapa waktu lalu.

Adapun dasar hukum yang digunakan Satpol PP untuk melakukan penyegelan yakni berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya No 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda No 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Pada Pasal 22 Ayat 1 huruf b, di situ disebutkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman," ujar Kasatpol PP Surabaya, Eddy Christijanto.

Satpol PP sebagai penegak Perda juga sedang melakukan pengecekan terhadap izin usaha dari Holywings berdasarkan Perda No 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian serta Perda No 23 tahun 2013 tentang Kepariwisataan.

"Jadi, nanti setelah dilakukan pengecekan perizinan, ketika terjadi pelanggaran terhadap perizinan, maka pemerintah kota bisa melakukan pencabutan izin beroperasionalnya Holywings," ungkapnya.

Petugas yang dikerahkan dibagi ke dalam tiga regu, mereka langsung disebar menuju tiga lokasi Holywings yang ada di Surabaya, yakni di Jalan Basuki Rahmat, Jalan Kertajaya Indah, dan Pakuwon.

"Di Kertajaya, Basuki Rahmat dan Pakuwon. Harapan kita dari apa yang kita lakukan ini pihak pengelola kooperatif sehingga proses ini bisa berjalan dengan lancar," kata Eddy.

Sementara perwakilan manajamen Holywings Surabaya, Taufik mengaku tidak mengetahui akan ada penyegelan.

"Pemberitahuan gak ada. Saya dapat arahan tiba-tiba seperti ini. Saya juga gak tahu kalau memang harus disegel," ucapnya.

Sampai sekarang ini ia belum mendapat kepastian sampai kapan Holywings bakal disegel. "Saya kurang tahu itu, infonya yang sampai ke saya kurang lengkap," imbuhnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya