SUARA INDONESIA SURABAYA

Presiden AS Joe Biden Berikan Empat Sanksi kepada Rusia

Lukman Hadi - 25 February 2022 | 16:02 - Dibaca 601 kali
Peristiwa Internasional Presiden AS Joe Biden Berikan Empat Sanksi kepada Rusia
Presiden Amerika Serikat, Joe Biden. (Foto: Instagram)

SURABAYA - Rusia telah mulai melancarkan serangan militer terhadap Ukraina pada Kamis (24/2/2022). Beberapa jam pasca serangan itu, Presiden Amerika Serikat Joe Biden memberlakukan sanksi baru terhadap Negeri Beruang Putih.

Dalam konferensi pers di Gedung Putih, Kamis (24/2), Biden menegaskan bahwa pasukan Amerika tidak akan terlibat dalam konflik (perang) antara dua negara bekas Uni Soviet tersebut.

"Pasukan kita tidak dan tidak akan terlibat dalam konflik ini. Pasukan kita tidak pergi ke Eropa untuk berperang di Ukraina, tetapi untuk membela sekutu-sekutu NATO dan memastikan kembali (dukungan pada) sekutu-sekutu kita di timur," tegas Biden seperti disadur dari VOA, Jumat (25/2/2022).

Seperti diketahui, Amerika mempunyai sekitar 90.000 personil tentara di Eropa, paling banyak ditempatkan di Jerman.

Ia bahkan menyebut Presiden Rusia Vladimir Putin sebagai "agresor", dan memaparkan beberapa sanksi terhadap Rusia, di antaranya memblokir empat bank utama dari sistem keuangan Amerika, termasuk VTB yang memiliki aset sekitar 250 miliar dolar.

Kemudian menjatuhkan sanksi kepada bank-bank Rusia yang memiliki aset sekitar satu triliun dolar, juga menghentikan kegiatan BUMN Rusia mengumpulkan uang dari investor-investor Eropa.

Selanjutnya, memberikan sanksi pada lebih banyak elit Rusia dan keluarga mereka yang memiliki hubungan dekat dengan Presiden Vladimir Putin, serta membatasi ekspor teknologi canggih ke Rusia yang tentunya juga memangkas lebih dari separuh impor teknologi canggih Rusia. (VOA)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya