SUARA INDONESIA SURABAYA

Polisi Tetapkan Majikan Aniaya ART di Surabaya Jadi Tersangka, DPRD: Jangan Terulang Lagi

Lukman Hadi - 20 May 2021 | 07:05 - Dibaca 2.81k kali
Peristiwa Polisi Tetapkan Majikan Aniaya ART di Surabaya Jadi Tersangka, DPRD: Jangan Terulang Lagi
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno.

SURABAYA - Polrestabes Surabaya sudah menetapkan seorang majikan berinisial FF sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada asisten rumah tangganya (ART) sendiri.

Melalui rilis yang dikeluarkan Polrestabes Surabaya pada Rabu (19/5/2021), hasil pemeriksaan kepolisian bahwa FF mengakui tindakan penganiayaan kepada ART-nya sendiri.

"Sudah kami tetapkan (FF) sebagai tersangka. Tersangka mengakui melakukan penganiayaan karena dilandasi rasa kesal terhadap korban," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian.

Diketahui, kasus penganiayaan EAS baru mencuat saat dirinya berada di Liponsos Surabaya. Di sana, wanita berusia 48 tahun ini menceritakan apa saja yang telah dilakukan majikannya terhadapnya.

Saat itu juga Anggota DPRD Surabaya, Anas Karno, menjenguk EAS dan ingin mendengar kisahnya langsung. Setelah mendengar berita dari Polrestabes Surabaya, jika majikan korban ditetapkan tersangka, Anas merasa bersyukur.

"Sangat mengapresiasi langkah cepat Polrestabes Surabaya dalam menyelidiki kasus penganiayaan seorang majikan ke ART sendiri, hingga kini ditetapkan tersangka," kata Anas, Kamis (20/5/2021).

Ia mengatakan, sudah sepatutnya hukum bisa berjalan dengan adil bagi masyarakat yang mengalami tindakan seperti penganiayaan ini. Untuk masa hukuman bagi tersangka, ia mempercayakan kepada pihak kepolisian.

"Untuk hukuman, biar pihak Polrestabes yang menentukan sesuai tingkatan kasus dari tersangka. Biar hukum bisa berjalan dengan sebaik-baiknya, kita serahkan semuanya kepada pihak yang berwajib," pungkasnya.

Ia berharap, peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari. Sangat disayangkan apabila ada seorang majikan memperlakukan ART sendiri secara tidak manusiawi.

"Hal ini buat pelajaran kita semua agar lebih hati-hati jangan sampai terulang lagi hal yang serupa," pesan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya ini.

Ia juga menegaskan, jika ada temuan atas tindakan kekerasan atau tindakan lainnya yang dapat merugikan masyarakat, jangan takut melapor ke pihak-pihak yang berwajib secepat mungkin.

"Apabila terjadi hal-hal yang serupa, intinya sangat merugikan warga diharap segera melapor ke pihak-pihak yang berwajib. Kami di DPRD juga bersedia menerima laporan warga. Karena DPRD sanggup membantu persoalan kemasyarakatan," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya