SUARA INDONESIA SURABAYA

17 Agustus Tanggal Merah, Ada Peringatan Apa, Kok Ditetapkan Hari Libur Nasional?

Lukman Hadi - 12 August 2022 | 18:08 - Dibaca 393 kali
Peristiwa 17 Agustus Tanggal Merah, Ada Peringatan Apa, Kok Ditetapkan Hari Libur Nasional?
Tanggal 17 Agustus Hari Libur Nasional.

SURABAYA - Hitungan hari lagi bangsa Indonesia akan memperingati hari bersejarah. Lantas hari apa itu?

Kalian pasti tahu bahwasanya setiap tanggal 17 Agustus Indonesia selalu memperingati Hari Kemerdekaan.

Sejarah kelam bangsa ini pernah dijajah negara asing menjadi catatan tak terlupakan di hati masyarakat.

Indonesia berjuang ratusan tahun untuk bisa mengusir penjajah dari Bumi Pertiwi. Dalam perjuangan merebut kemerdekaan tidaklah mudah. Sudah banyak nyawa yang dikorbankan.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, pada 17 Agustus nanti akan digelar upacara Hari Kemerdekaan mulai dari Sabang sampai Merauke.

Di hari itulah masyarakat kembali diingatkan agar senantiasa mengenang jasa-jasa pahlawan dengan memberikan penghormatan.

Beragam peringatan 17 Agustus di daerah-daerah misalnya lomba, membaca puisi, membaca teks proklamasi dan banyak lagi.

Apakah pada 17 Agustus merupakan tanggal merah? Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri bahwa tanggal 17 Agustus ditetapkan sebagai hari libur nasional.

Hore! Mungkin itu reaksi kalian setelah mengetahui tanggal 17 Agustus hari libur. Jadi semua aktivitas perkantoran dan sekolah diliburkan.

Sementara tahun ini Kemerdekaan Indonesia sudah menginjak ke-77. Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 silam.

Untuk tema Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 adalah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".

Lalu tanggal 17 Agustus itu hari apa? Tepatnya ialah hari Rabu. Maka jangan lupa mengikuti rangkaian upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya