SURABAYA - Dirreskrimum Polda Jatim sedang mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.
Dikabarkan, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan ke Polda Jatim karena dugaan KDRT.
Venna telah mendatangi dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Di sana, ia membawa beberapa barang bukti.
"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor (Venna Melinda, red)," ungkap Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Totok Suharyanto, Senin (9/1/2023)
Selain itu, kepolisian juga sedang melakukan visum yang didasari atas bukti rekaman CCTV yang diberikan Venna. "Saat ini juga masih visum CCTV juga ada," imbuhnya.
Intinya, kepolisian masih melakukan proses pemeriksaan lanjutan terhadap kasus dugaan KDRT yang dialami Venna Melinda.
"Jadi, untuk teknisnya masih dalam proses pemeriksaan," terangnya.
Menurut informasi, Venna mengalami KDRT dari suaminya sendiri saat berada di salah satu hotel Kediri, pada Minggu (8/1/2023) kemarin.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi