SURABAYA - Manulife Indonesia dan Bank DBS Indonesia jalin kerja sama dalam peluncuran produk perlindungan jiwa bernama MiTreasure Whole Life Legacy (MiWILL).
Produk ini diyakini bisa memberikan ketenangan dalam mempersiapkan masa depan, maupun peninggalan berharga untuk keluarga.
Presiden Direktur PT Bank DBS Indonesia, Paulus Sutisna mengatakan, kerja sama berkesinambungan dengan Manulife Indonesia ini merupakan sebuah komitmen dari Bank DBS Indonesia dalam menjadi mitra yang memberikan layanan finansial yang komprehensif dan fleksibel.
"Produk ini menambah jajaran lini produk bancassurance kami yang sesuai dengan kebutuhan nasabah Bank DBS Indonesia dalam merencanakan kebutuhan finansial di masa depan," kata Paulus, Selasa (19/7/2022).
Sementara Presiden Direktur & CEO, Manulife Indonesia, Ryan Charland menyampaikan, bersama Bank DBS, pihaknya semakin memperkuat komitmen untuk mengembangkan produk asuransi jiwa, yang bertujuan untuk memudahkan keputusan dan membuat hidup menjadi lebih baik bagi nasabah.
"Melalui Manulife Asia Care Survey 2022, kami mengetahui bahwa 76% responden Indonesia yang berencana membeli asuransi dalam 12 bulan ke depan, dan asuransi jiwa merupakan salah satu produk yang menjadi prioritas utama," ungkap Ryan.
Data Manulife Asia Care Survey 2022 menunjukkan bahwa Indonesia merupakan pasar terendah yang terlindungi asuransi, di antara pasar Asia lainnya yang tercakup dalam survei tersebut.
Manulife Indonesia dan Bank DBS Indonesia merancang MiTreasure Whole Life Legacy, produk asuransi jiwa murni yang fleksibel dengan keunggulan di mana nasabah bisa menyesuaikan kebutuhan perlindungan jiwa dengan di berbagai tahapan kehidupan dan kendali di tangan nasabah.
MiWILL juga dilengkapi dengan manfaat perlindungan seumur hidup hingga tertanggung berusia 99 tahun sehingga nasabah terlindungi dari beragam risiko di masa depan.
Berikuti Keunggulan MiTreasure Whole Life Legacy :
1. Manfaat Perlindungan Jiwa hingga Tertanggung berusia 99 tahun
2. Besaran Premi Dasar Tetap selama masa pembayaran Premi
3. Manfaat Meninggal Dunia sebesar 100% Uang Pertanggungan
4. Manfaat Pembayaran Tunai sebesar 20% Uang Pertanggungan apabila Tertanggung masih hidup dan telah mencapai usia 70 tahun
5. Manfaat Akhir Masa Pertanggungan sebesar 100% Uang Pertanggungan, serta
6. Manfaat pilihan Asuransi Tambahan MiTreasure Critical Cover berupa Uang Pertanggungan jika Tertanggung terdiagnosa salah satu dari 56 Penyakit Kritis Sesuai dengan Ketentuan Polis.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi