SUARA INDONESIA SURABAYA

Riset Pengembangan Gangguan Jiwa, Prof. Ahmad Yusuf Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unair

- 12 October 2020 | 16:10 - Dibaca 1.37k kali
TNI/Polri Riset Pengembangan Gangguan Jiwa, Prof. Ahmad Yusuf Dikukuhkan Sebagai Guru Besar Unair
Prof. Dr. Ahmad Yusuf Saiun, S.Kp., M.Kes.

SURABAYA - Prof. Dr. Ahmad Yusuf Saiun, S.Kp., M.Kes. menjadi salah satu Guru Besar yang dikukuhkan pada Kamis (8/10/20), dimana dia merupakan Guru Besar aktif kedua yang berasal dari Fakultas Keperawatan (FKp). 

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Yusuf menguraikan hasil risetnya mengenai pengembangan model holistik dalam perawatan pasien gangguan jiwa.

Pada kesempatan tersebut, Prof. Yusuf menjelaskan bahwa gangguan jiwa yang paling menonjol adalah gangguan perilaku, gangguan pikiran, gangguan perasaan yang kemudian diikuti oleh gejala-gejala fisik. Ketika gejala-gejala fisik seperti gangguan tidur, gangguan makan dan lain-lain menyebabkan gangguan fungsi pekerjaan maka dapat memunculkan gangguan jiwa pada seseorang.

"Rata-rata orang mengalami gangguan jiwa setelah mereka mengalami gangguan fungsi pekerjaan," ucap Guru Besar kelahiran tahun 1967 tersebut.

Lebih lanjut, Prof. Yusuf mengungkapkan terdapat dua kelompok gangguan jiwa yakni gangguan mental emosional dan gangguan jiwa berat.

Gangguan jiwa itu sendiri sangat berdampak pada bidang ekonomi. Hal tersebut dikarenakan, orang dengan gangguan jiwa tidak dapat melakukan kegiatan secara produktif.

Untuk mengatasi gangguan mental emosional, sambung Prof. Yusuf, tindakan yang dapat dilakukan adalah dengan menguatkan meaning of life agar orang tidak mudah cemas, tidak mudah marah, dan lain sebagainya.

"Oleh karena itu perlu juga mengembangkan penguatan spiritual, adapun nilai-nilai spiritualitas yang telah kami (Prof. Yusuf dan tim peneliti, Red) teliti adalah syukur, sabar dan ikhlas," terangnya.

Prof. Yusuf menambahkan bahwa dalam lingkungan masyarakat masih terdapat stigma yang melekat pada orang dengan gangguan jiwa. Masalah lainnya mengenai penerimaan keluarga terhadap orang dengan gangguan jiwa dimana masih banyak keluarga yang menelantarkan orang dengan gangguan jiwa tersebut.

Sehingga dari permasalahan itu, Prof. Yusuf menyatakan jika masalah kesehatan jiwa bukan hanya masalah pasien, tetapi juga masalah keluarga, kelompok, dan masyarakat. (lhm)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya