SUARA INDONESIA SURABAYA

Kapolda Jatim Akan Pecat Anggota Terlibat Narkoba

Lukman Hadi - 31 March 2022 | 21:03 - Dibaca 476 kali
Kriminal Kapolda Jatim Akan Pecat Anggota Terlibat Narkoba
Kapolda Jatim Nico Afinta melakukan jumpa pers.

SURABAYA - Polda Jatim melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras, di depan Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Kamis (31/3/2022).

Kapolda Jatim Irjen Nico, menjelaskan, menjelang bulan puasa, harapannya bisa memberikan rasa aman dan tentram sehingga masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa dengan tentram dan baik.

Sedangkan untuk barang bukti, pihaknya akan koordinasi dengan kejaksaan terkait proses lanjut dan penyisihan, serta membuat berita acara.

"Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Ke depan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar," ujar Nico.

Ia pun mengingatkan setiap anggotanya agar tidak terlibat konsumsi narkoba. Bila ditemukan anggota kepolisian nekad mengkonsumsi narkoba, maka sesuai intruksi Kapolri konsekuensi dilakukan proses hingga pemecatan.

"Hal ini sudah kami laksanakan dari beberapa kasus yang terjadi dan akan segera kami laksanakan kepada masyarakat, soal anggota kami yang terlibat," tandasnya.

Pemusnahan barang bukti dalam kurun waktu selama 3 bulan mulai Januari sampai Maret, sedangkan barang bukti narkoba dan minuman keras (miras) yang dimusnahkan, Ganja 18,04 kg, Sabu sabu 116,073 kg polda dan polres, Miras 39.817, Ekstasi 3.382, Psikotropika 3.117, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir dan Tembakau gorila 10,2 gram.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya