SUARA INDONESIA SURABAYA

Polisi Ringkus Tersangka Pengangkutan BBM Subsidi 4,5 Ton

Lukman Hadi - 12 April 2022 | 15:04 - Dibaca 566 kali
Kriminal Polisi Ringkus Tersangka Pengangkutan BBM Subsidi 4,5 Ton
Konferensi Pers penangkapan tersangka dugaan pengangkutan BBM subsidi 4,5 ton.

SURABAYA - Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menangkap satu orang tersangka atas dugaan pengangkutan dan Niaga BBM yang Disubsidi Pemerintah.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya informasi dari masyarakat.

"Dari informasi tadi tim bergerak mengecek di lapangan dan akhirnya didapat informasi A1. Bahwa di TKP Pelabuhan Dengkek, Sumenep, terjadi dugaan pengangkutan Niaga BBM," ujar Puji, Selasa (12/4/2022).

Akibat ulah tersangka SRW, menimbulkan kelangkaan BBM di Dengkek, Suemenep. Sementara tim berhasil mengamankan satu kendaraan jenis pick up dan satu orang tersangka yang mengangkut 4,5 Ton BBM bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite.

"Modus pelaku ini ada 2 yakni, pelaku menggunakan surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh instansi terkait yang seharusnya digunakan untuk sekali angkut namun digunakan sampai 3 kali," terangnya.

Dari pengakuan tersangka bahwa sudah melakukan pekerjaan ini sudah 4 kali. Yang dimana BBM Bersubsidi Bio Solar dengan harga Rp 5.150 dan dijual Rp 6.500 ada selisih harga Rp 1. 350 per/liter.

"Kemudian untuk Pertalite pelaku membeli dengan harga Rp 7.650 dijual Rp 8.700 ada selisih harga Rp 1.050. Dan selama melakukan kegiatan tersebut sebanyak 4 kali, pelaku mendapatkan keuntungan sekali angkut sebesar Rp 50 juta dan jika 4 kali mendapat Rp 200 juta," jelasnya.

Menurut keterangan tersangka, BBM tersebut rencana akan dijual kepada masyarakat nelayan Pulau Raas Kabupaten Sumenep.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya