SUARA INDONESIA SURABAYA

Pengusaha Tambang Galian C 'Ilegal' di Bondowoso Ditarik Pajak Daerah oleh BPD

Bahrullah - 05 February 2021 | 15:02 - Dibaca 3.21k kali
News Pengusaha Tambang Galian C 'Ilegal' di Bondowoso Ditarik Pajak Daerah oleh BPD
Tampak Depan Badan Pendapatan Daerah (BPD) Bondowoso (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO,suaraindonesia.co.id- Badan Pendapatan Daerah (BPD) Bondowoso diduga menarik pajak daerah terhadap para pengusaha tambang pasir disinyalir 'ilegal' yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Penarikan pajak terhadap penambang 'ilegal' itu diakui langsung oleh Heru Sukamto, Plt Badan Pendapat Daerah (BPD) Bondowoso saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (5/2/2021).

Lebih lanjut, Heru juga menuturkan, di bulan Februari ini BPD Bondowoso juga sudah mengundang para pengusaha tambang yang aktif beroperasi untuk diminta pajak daerah.

Penarikan pajak kata Heru, dilakukan sudah sejak lama terhadap para penambang yang beroperasi di Bondowoso.

" Yang ditarik pajak daerah itu ada Tiga tempat penambang galian C, di Maesan, Prajekan, Desa Cangkring, dan Desa Pandak," ungkapnya.

Menurutnya, yang paling terpenting para pengusaha tambang itu beroperasi di Bondowoso membayar pajak.

Ditanya soal boleh tidaknya tambang ilegal ditarik pajak, pihaknya mengaku kewenangannya hanya urusan penarikan pajak daerah.

"Saya urusan pajak, kalau urusan legal tidaknya itu bukan urusan saya," tutupnya.

Sementara, Aris Wasiyanto, Kepala Bagian Perekonomian Bondowoso, mengungkapkan, hanya ada satu penambang yang berizin dan melapor ke bidang perekonomian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso.

" Tambang yang berizin ia cuma satu. Itu Haris Samhaji yang punya izin. Ia mantan Wabup Bondowoso itu," pungkasnya.


Sekedar untuk diketahui, pada 4 Februari 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso melalui Badan Pendapatan Daerah (BPD) mengundang para pedambang yang beroperasi di wilayah Bondowoso.

Mereka diundang dalam rangka acara pengenaan pajak minerba/ tambang pasir.

Mereka diundang ke kantor BPD Kabupaten Bondowoso.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Yuni Amalia

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya