SUARA INDONESIA SURABAYA

Organisasi Islam di Surabaya Desak Mahkamah Uni Eropa Berikan Sanksi ke Macron

Lukman Hadi - 02 November 2020 | 18:11 - Dibaca 5.89k kali
Peristiwa Internasional Organisasi Islam di Surabaya Desak Mahkamah Uni Eropa Berikan Sanksi ke Macron
Sebanyak 500 orang yang tergabung dari organisasi Islam di Surabaya mendatangi kantor Konsulat Jenderal Prancis, di Jalan Mawar, Kec. Tegalsari, Surabaya, Senin (2/11/2020).

SURABAYA - Gelombang aksi protes terhadap pernyataan Presiden Prancis yang dianggap menghina Umat Islam terus bermunculan.

Sebanyak 500 orang yang tergabung dari organisasi Islam di Surabaya mendatangi kantor Konsulat Jenderal Prancis, di Jalan Mawar, Kecamatan, Tegalsari, Surabaya, Senin (2/11/2020).

Koordinator aksi, Devi Kurniawan menilai perbuatan Presiden Prancis, Emmanuel Macron sudah melukai hati Umat Islam di seluruh dunia.

"Hal tersebut memicu kemarahan Umat Islam, dan akan berdampak pada stabilitas global," teriaknya saat orasi.

Ia menyepakati gerakan untuk memboikot produk-produk buatan Prancis. Kalau perlu, lanjut dia, Pemerintah Republik Indonesia harus mengambil sikap tegas dengan memutus hubungan diplomatik dengan Prancis.

"Kami juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan menarik Duta Besar Republik Indonesia di Prancis untuk sementara waktu. Sampai Emmanuel Macron menyampaikan permohonan maaf," tegasnya.

Selain itu, ia berharap Mahkamah Uni Eropa memberikan peringatan dan sanksi tegas kepada Macron.

Selama aksi berlangsung, massa membawa banner yang bergambar muka Emmanuel Macron dan bendera Prancis yang dipajang di atas aspal jalan.

Adapun organisasi Islam yang turut andildalam aksi ialah Front Pembela Islam (FPI), Pemuda Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan Hidayatullah. (lhm)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya