SITUBONDO- Polres Situbondo melalui Satuan Lalu Lintas, melakukan terobosan inovasi untuk memberikan kemudahan pelayanan mengurus Surat Ijin Mengemudi ( SIM), pelatihan agar lulus persyaratan membuat SIM dan Perpanjangan SIM bagi masyarakat yang sakit, Senin (2/11/2020).
Ada tiga program aplikasi pelayan SIM yang diluncurkan Satpras Polres Situbondo, diantaranya aplikasi e-SIMSANTRI, Tajin Palappa dan aplikasi Satpras Sick Care. Inovasi ini untuk memberikan kemudahan pelayanan ke masyarakat. Dengan adanya tiga aplikasi itu, maka masyarakat dapat terlayani secara simpel.
Keterangan yang disampaikan Kapolres Situbondo, AKBP Akhmad Imam Rifai SH, SIK mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi inovasi yang dilakukan Satlantas. “Inovasi ini sangat penting dan harus terus dikembangkan oleh semua anggota,” tutur Kapolres Situbondo.
Lebih lanjut, mantan penyidik KPK ini menjelaskan, disaat masa pandemi COVID-19 aplikasi tersebut bisa mengurangi antrian atau kerumunan masyarakat ketika memohon SIM. "Dengan aplikasi ini bisa mencegah terjadinya kerumunan atau antrian masyarakat pemohon SIM,” ujar AKBP Achmad Imam Rifai.
Aplikasi ini, sambung Kapolres Situbondo, pihak Satlantas telah mengambil langkah jemput bola terhadap masyarakat, pemuda dan pelajar yang akan memohon SIM. “Prgram inovasi ini, masih perlu dilakukan pendalaman dan dievaluasi, apalah program ini sudah tepat atau tidak. Maka itu, kami perlu masukan dan kritikan dari masyarakat demi kebaikan pelayanan," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Situbondo , AKP Indah Citra Lestari SH mengatakan, dengan adanya aplikasi ini, maka masyarakat dapat terlayani secara simpel. "Jika masyarakat tidak bisa datang ke Kantor Satpras, karena ada kesibukan lain, maka dengan aplikasi e-SIMSANTRI, masyarakat bisa melakukan secara online dengan cara mendawnlaod aplikasi di Play Store," jelas AKP Indah saat memberikan sambutan pada acara launching aplikasi e-SIMSANTRI di kantor Satpras SIM Kecamatan Arjasa.
Selain menggunakan aplikasi, sambung AKP Indah, dalam nengurus SIM juga dapat melalui wabsite. "Saat sudah masuk aplikasi, masayarakat bisa mengisi formulir dan dapat nomor antrian. Sehingga masyarakat tidak perlu antri di kantor Satpras SIM Kecamatan Arjasa," tururnya.
Intinya, imbuh AKP Indah, dengan adanya sistim layanan e-SIMSANTRI ini, masyarakat pemohon SIM akan dipermudah dan tidak perlu antri di kantor Satpras. "Kita juga tetap melayani sesuai antrian, walaupun sudah melalui online," tegasnya.
Tak hanya e-SIMSANTRI santri saja yang dilaunching oleh Kapolres Situbondo, namun ada inovasi yang diberi nama "Tajin Palappa". Dengan inovasi Tajin Palapa ini, maka masyarakat akan di beri pelatihan tehnis tentang tata cara mengerjakan soal-soal ujian SIM agar bisa lulus mengikuti ujian praktek dan tes teori SIM,” jelas AKP Indah.
Untuk pelaksanaan pelatihan pada program Tajin Palapa tersebut, kata AKP Indah, dilaksanakan diluar jam layanan, dan Satlantas sudah menyiapkan anggota yang ditunjuk sebagai tutor pelatihan dimaksud, “Pelatihannya di luar layanan, kita sudah siapkan tutornya," kata AKP Indah.
Selain, inovasi e-SIMSANTRI dan Tajin Palappa, lanjut AKP Indah, Satlantas juga memiliki inovasi Satpras Sick Care (SSC) atau Satpras peduli terhadap masyarakat yang sakit dan tidak dapat datang ke Satpras untuk mengurus perpanjangan SIM-nya atau SIM-nya masa berlakunya hampir mati. "Jadi SSC ini hanya melayani perpanjangan SIM saja, khusus bagi masyarakat yang sakitnya tidak permanen," tutur AKP Indah.
Untuk layanan SSC tersebut, imbuh Kasat Lantas, masyarakat hanya cukup menghubungi nomor telepon dan WA 081299661531. "Setelah masyarakat menghubung kontak WA tersebut, maka nanti petugas kami segera datang ke rumah pemohon perpanjangan SIM dengan mobil SIM keliling," ujarnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi