SUARA INDONESIA SURABAYA

Di Jantung Kota, Polres Bondowoso Lakukan Edukasi Protkes Covid-19

Bahrullah - 06 December 2020 | 15:12 - Dibaca 1.99k kali
TNI/Polri Di Jantung Kota, Polres Bondowoso Lakukan Edukasi Protkes Covid-19
Polres Bondowoso Melakukan Edukask Protokol Kesehatan Dengan Cara Melakukan Himbauan Agar Masyarakat membiasakan Menerapkan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) Dengan Mobile System Pengeras Suara (Foto: Humas Proles Bondowoso)

BONDOWOSO - Polres Bondowoso melakukan edukasi protokol kesehatan (Protkes) covid-19 di jantung kota Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Hal itu dilakukan, karena jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 yang terus mengalami peningkatan dalam dekade tiga hari terakhir ini.

Edukasi Protkes dilakukan oleh Polres Bondowoso dengan cara melakukan himbauan agar masyarakat membiasakan menerapkan 3M (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, dan Mencuci Tangan) dengan mobile system yakni pengeras suara, dan kendaraan dinas di Alun-alun RBA Ki Bagus Asra, Minggu (6/12/2020).

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, mengatakan, kegiatan itu dilakukan memasuki Covid-19 gelombang kedua.

Menurut AKBP Erick, penting untuk terus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin lagi dalam menjalankan Protkes. Karena bagaimanapun, disiplin ini merupakan vaksin utama dari pencegahan penularan virus Corona.

"Ini masih gelombang ke dua jadi masyarakat yang lengah kita ingatkan. Disiplin Protkes ini jadi vaksin utama," jelasnya.

Menjelang tahun baru sendiri, kata Erick, pihaknya melarang warga mengadakan perayaan tahun baru yang menyebabkan kerumunan massa.

Katanya, polisi telah melakukan pemeriksaan di beberapa titik yang berpotensi terjadi keramaian.

"Kami akan membubarkan acara yang menimbulkan kerumunan," jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres Erick, menyampaikan, bahwa pelanggaran Protkes akan ditindak dengan tegas. Baik dengan proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan) atau pidana.

"Ya nanti dilihat dulu, apakah ini masuk tipiring atau tidak. Tapi kalau ini memunculkan kluster bisa masuk pidana nanti," tutupnya.

Pada tanggal 4 Desember 2020, tercatat ada 1.073 kasus covid-19, 949 telah dinyatakan sembuh, 77 orang dirawat, dan kasus meninggal 47 orang. Sementara itu tercatat ada 13 suspect.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya