JAKARTA- Jatah cuti bersama akhir tahun nanti dikurangi. Permintaan itu disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan maksud untuk mengurangi tren kenaikan kasus Covid-19. Hal itu disampaikannya dalam rapat terbatas kabinet, Senin (23/11/2020).
Penyelenggaraan cuti bersama akhir tahun itu memang dinilai mengkhawatirkan sehingga harus diperpendek. Meski begitu, belum dipastikan berapa jatah hari cuti bersama yang dikurangi.
"Hal yang berkaitan dengan masalah libur, cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan," ucap Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan pers setelah rapat terbatas.
Presiden Jokowi, imbuh Muhadjir, juga memerintahkan pihaknya segera menggelar rapat koordinasi antarkementerian/lembaga untuk membahas pengurangan libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri.
Wacana yang berkembang sebelumnya bahkan Satgas Penanganan Covid-19 akan meniadakan libur akhir tahun itu apabila masyarakat tetap abai menjalankan protokol kesehatan.
Pemerintah menetapkan libur Hari Raya Natal pada 24-25 Desember. Lalu ada cuti bersama akhir tahun 28-31 Desember sebagai pengganti libur Lebaran yang lalu. Hari libur masih ditambah tanggal merah pada 1 Januari 2021. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Irwan Rakhday |
Editor | : |
Komentar & Reaksi