PURWOREJO - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo Purworejo, mendapat perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Tengah.
Penyerahan prestasi itu diserahkan di Aula Baharuddin Loppa, Rutan Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (12/01/2021) sore.
Meurah Budiman, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, mengapresiasi ketika menyerahkan pengarahan saat kunjungan kerja kepada para pejabat struktural dan petugas di lingkungan Rutan Purworejo dan LPKA Kutoarjo.
"Saya turut bangga LPKA Kutoarjo dapat memperoleh penghargaan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah dicanangkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Budiman mengatakan, untuk perjuangan tidak hanya sampai disini.
Dia berharap, LPKA Kutoarjo Purwokerto dapat memperoleh predikat yang lebih tinggi lagi, yaitu Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
"Perjuangan masih terus berlanjut, predikat ini juga perlu di pertahankan, jangan sampai terlena, dan terus bekerja keras dengan penuh semangat menjaga komitmen untuk membangun Zona Integritas," tegasnya.
Dia juga menyoroti tentang adanya beberapa satuan kerja yang gagal memperoleh predikat WBK, karena beberapa hal diantaranya, nomor pengaduan masyarakat yang harus standby setiap saat.
Dia menuturkan, pastinya memperbaiki sistem pengawasan di dalam satuan kerja, agar terhindar dari pungutan liar (pungli), korupsi dan diskriminasi, sehingga masyarakat akan mendapatkan pelayanan dengan maksimal.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyerahkan piala penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas (IWB) dari Korupsi yang diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Kutoarjo. (Agus.S).
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi