SUARA INDONESIA SURABAYA

ASN Pemkot Surabaya Salahi Aturan, Integritas dan Kredibilitas Dipertanyakan

Lukman Hadi - 14 June 2022 | 14:06 - Dibaca 3.29k kali
Pemerintahan ASN Pemkot Surabaya Salahi Aturan, Integritas dan Kredibilitas Dipertanyakan
Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya, Fauzi Mustaqim Yos.

SURABAYA - Integritas dan kredibilitas Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akhir-akhir ini patut dipertanyakan. Bagaimana tidak? Lembaga eksekutif itu sedang diselimuti berbagai kasus.

Belum kelar kasus penggelapan aset negara oleh salah seorang oknum Satpol PP, kini muncul isu oknum mafia perizinan di Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya.

Kabar tersebut mulai ditangani secara mendalam oleh Dinkopdag Surabaya untuk menemukan oknum ASN yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Menurut Kepala Dinkopdag Surabaya, Fauzie Mustaqi Yos, pihaknya selalu rutin melakukan pembinaan (pengawasan) kepada pelaku usaha yang menjual minuman beralkohol.

Dari hasil pembinaan tersebut dan setelah dilakukan cek data oleh petugas, ternyata ada SIUP-MB dari sejumlah outlet yang tidak bisa di scan barcode-nya. Padahal, kalau mengurusnya melalui SSW, pasti langsung keluar tautan ke SSW jika di scan barcode-nya.

"Setelah dicek nomor SIUP-nya, ternyata nomor itu milik outlet lain, namun berbeda di tanggal SIUP-nya. Bahkan, ada pula yang nomor SIUP-nya memang tidak ada di data kita. Dari sinilah kasus ini dimulai," kata dia dalam keterangan yang diterima media, Selasa (14/6/2022).

Ia menuturkan, proses sekarang ini pihaknya sedang meminta keterangan kronologi secara tertulis dari pelaku usaha dan memanggil oknum ASN tersebut.

"Tim Pemeriksa pun sudah melakukan pemeriksaan sejumlah pihak, termasuk oknum ASN itu," terangnya.

Karena, kata dia, ancaman hukumnya cukup berat, maka sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan (PP) harus dibentuk Tim Pemeriksa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinkopdag, ternyata aksinya itu dilancarkan pada akhir tahun 2021, dan baru terkuak pada bulan Maret 2022. Sedangkan korbannya sudah sekitar 10 outlet, dan oknum ASN ini diduga mendapatkan uang puluhan juta rupiah dari aksinya ini.

"Jadi, berdasarkan hasil pemeriksaan, oknum ASN ini menjalankan aksinya bersama dua tenaga kontrak, dan dua tenaga kontrak lagi yang sebenarnya tidak terlibat langsung," sebutnya.

Adapun modus yang digunakan oknum ASN tersebut ialah terduga turut terlibat aktif dalam tim pembinaan para pelaku usaha.

"Ketika melihat ada cela bahwa pelaku usaha itu tidak bisa melengkapi perizinannya, akhirnya satu dua hari kemudian dia datang secara pribadi dan menjanjikan pengurusan perizinannya itu, tentu dengan nominal uang yang sudah disepakati," pungkasnya.

Ia pun menegaskan, jika oknum ASN tersebut memang tidak diberikan tugas yang berkaitan dengan pelayanan perizinan maupun pembinaan kepada pelaku usaha.

"Kasus ini ternyata juga sudah diusut oleh pihak Kejaksaan Negeri Surabaya, semoga ada titik temu dan ini menjadi pembelajaran bagi kita semua," tukasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya