SURABAYA - Panitia pansus (Pansus) DPRD Surabaya tengah menggodok pembahasan rancangan Perda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.
Dalam pembahasan, usulan diberikan oleh Anggota Pansus Raperda Penanggulangan Kemiskinan, Tjutjuk Supariono.
Politisi PSI ini menginginkan adanya indikator kemiskinan agar Kota Surabaya memiliki ciri khas dibandingkan kota/kabupaten lainnya.
"Kita perlu melihat kebutuhan masyarakat kota tidak urusan sandang, pangan, dan papan. Kita juga perlu memasukkan aset tertentu, contohnya kendaraan roda dua atau telepon seluler," kata Tjutjuk, Kamis (9/3/2023).
Ia menambahkan, kalau orang kota yang belum punya motor atau telepon seluler maka ia dapat saja masuk dalam kategori warga miskin kota. "Bila perlu kepemilikan atas aset tersebut juga melihat fungsinya. Apakah digunakan sebagai sumber penghasilan utama atau tidak," imbuh Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya itu.
Ia meminta pemkot bisa memberikan surat keterangan miskin (SKM) sementara bagi warga miskin yang belum terdaftar di daftar terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). SKM sementara ditujukan bagi warga miskin yang ingin mengajukan beasiswa atau memiliki masalah hukum sehingga perlu mendapat bantuan hukum.
"Seringkali anak dari keluarga miskin ingin mendapatkan beasiswa tetapi terganjal karena belum terdaftar TDKS. Sementara pendataan dan verifikasi warga pra miskin kan harus melalui musyawarah kelurahan sehingga memakan waktu yang lama," ujarnya.
Sebaliknya, masih kata Tjutjuk, jadwal pendaftaran beasiswa ada batasnya yang pada akhirnya warga tidak bisa daftar. "Begitu juga warga miskin yang tiba-tiba terjerat kasus hukum tetapi belum terdaftar TDKS sehingga tidak dapat memperoleh bantuan hukum. Ini kan kasihan warga padahal ini harus segera mendapat bantuan," tutup dia.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi