SUARA INDONESIA SURABAYA

DPRD Surabaya Godok Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan

Lukman Hadi - 06 June 2023 | 09:06 - Dibaca 922 kali
Pemerintahan DPRD Surabaya Godok Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Rapat Pansus DPRD Surabaya tentang Raperda Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. (Foto: Lukman Hadi untuk suaraindonesia.co.id)

SURABAYA, suaraindonesia.co.id - DPRD Surabaya melalui Pansus sibuk menyelesaikan Raperda tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Hal itu dibuktikan dengan rapat bersama Baznas Kota Surabaya di ruang Komisi D DPRD Surabaya, Senin (05/06/2023).

Ketua Pansus Akmarawita Kadir mengatakan, pada rapat ini guna menyelaraskan dengan program pemerintah kota tentang penanggulangan kemiskinan.

"Tujuannya adalah agar nantinya berbagai program baik dari Pemerintah Kota Surabaya maupun Baznas dapat disinergikan," katanya.

Ia berharap, melalui Raperda ini nantinya tidak ada lagi tumpang tindih dalam pemberian bantuan. Seperti adanya program bedah rumah, pembuatan jembatan, pemberian bantuan kursi roda dan kaki palsu untuk disabilitas.

"Hingga pelunasan biaya sekolah untuk pengambilan ijazah akan dapat tertangani dengan baik jika terdapat sinergi yang baik antara Pemkot dan Baznas," jelasnya.

Kemudian, lanjut Akmarawita, diharapkan terwujudnya sinkronisasi dengan dinas-dinas terkait. Hal ini bertujuan agar program-program yang akan dijalankan akan menjadi lebih tepat sasaran.

"Jadi nanti satu pintu karena dia link ke setiap dinas jadi lebih mudah lagi, dan tidak ada lagi yang salah sasaran," tuturnya.

Ia menyebutkan, saat ini Raperda yang ada telah memuat sekitar 30-40 pasal. Target Raperda ini mampu terselesaikan oleh tim Pansus akhir bulan Juni ini.

"Dengan adanya Raperda ini diharapkan Kota Surabaya akan zero miskin ekstrem. Selain itu, dalam raperda ini juga akan dibahas tentang bagaimana skema untuk mengangkat masyarakat Surabaya lepas dari garis kemiskinan," tutupnya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Lutfi Hidayat

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya