SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya sedang sibuk membahas wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang.
KPU Surabaya bakal melakukan kajian akademik yang melibatkan akademisi dari perguruan tinggi di Surabaya.
"Semua akan kita (KPU Surabaya) kaji dari sisi sosial, budaya, politik dan lainnya," ujar
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Surabaya, Soeprayitno.
Ia juga menyebutkan, pihaknya segera mengirim surat ke berbagai partai politik untuk meminta konsep penataan dapil tersebut.
"Kami sampaikan agenda-agenda KPU Kota Surabaya terkait penataan dapil. Biar bagaimanapun mereka adalah peserta dalam pemilu (2024) nantinya," tuturnya.
Rencana yang muncul ialah akan ada 2 (dua) dapil tambahan yang semulanya ada 5 (lima) dapil. Dengan begitu, maka tidak menutup kemungkinan juga bertambah kursi legislator di tiap dapilnya.
"Apakah tetap dengan di tiap dapil itu ditambah kursi masing-masing 1 atau jumlah dapil melebihi dari yang sudah ada sekarang. Artinya, 6, 7 atau bahkan 8 (dapil) itu kita belum bisa menyimpulkan," terangnya.
Sementara untuk terwujudnya wacana itu, KPU Surabaya perlu memastikan soal jumlah kependudukan atau daftar pemilih tetap (DPT) di Surabaya. Tak lupa pula perencanaan kebutuhan anggaran yang diperlukan.
"Dan pastinya terkait anggaran ini nantinya menjadi ranah ketua selaku pihak yang menampung fiskal keuangan umum dan logistik," tuturnya.
Diketahui, sesuai UU nomor 7 tahun 2017 menyebutkan bahwa kabupaten/kota yang memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa, jumlah anggota DPRD-nya bisa diisi 55 orang. Sementara sekarang ini Anggota DPRD Surabaya ada 50 orang dan memiliki penduduk di bawah 3 juta jiwa.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi