SURABAYA - Wacana pemekaran daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024 mendatang nampaknya menjadi perbincangan yang menarik.
Apakah pemekaran dapil diperlukan Surabaya atau tidak, faktanya penduduk Kota Pahlawan sudah lebih dari 3 juta jiwa.
Bila berkaca pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka Anggota DPRD di Surabaya bisa berjumlah 55 orang.
Karena dalam UU tersebut berbunyi bahwa kabupaten/kota yang memiliki penduduk lebih dari 3 juta jiwa bisa menambah jumlah kursi Legislatif.
Diperkuat lagi dengan Keputusan KPU RI No 18/PP.02-KPT/03/KPU/I/2018 tentang Petunjuk Teknis Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilu.
Kendati begitu, Komisi A DPRD Surabaya tetap menyarankan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan kajian bersama akademisi terkait keputusan penambahan dapil.
Anggota Komisi A, Arif Fathoni mengatakan, KPU perlu segera memastikan terkait pemekaran dapil, sehingga partai politik juga tidak ragu.
"Kami berharap KPU gerak cepat dan berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya terkait dukungan anggaran, kajian, dan sosialisasinya. Apakah Surabaya ini perlu dimekarkan dapilnya atau tidak," kata Ketua DPD Golkar Surabaya itu.
Ia memaklumi kendala paling utama pemekaran dapil ialah adanya dukungan anggaran tambahan yang diperlukan KPU Surabaya.
Oleh sebab itu, ia menyarankan KPU segera berkirim surat ke Pemkot Surabaya untuk mendapatkan dana hibah untuk kajian tersebut.
"Toh, pemekaran dapil ini tujuannya agar biaya politik semakin rendah. Jika biaya politik semakin rendah tentu out put dari pesta demokrasi adalah perwujudan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance," paparnya.
Sementara Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, semua prinsip kerja KPU berpegang teguh sesuai dengan peraturan dan perundangan.
Ia menyampaikan, pengusulan dan penetapan pemekaran dapil akan dilakukan pada 1 Januari 2023 mendatang.
"Itu nanti akan kita diskusikan , kita adakan Forum Grup Discussion (FGD), baru kemudian kesimpulannya nanti akan kita sampaikan ke KPU RI untuk diputus menjadi dapil kabupaten/kota. Jadi bukan kami yang menetapkan," terang Syamsi.
Kabid Pendataan Penduduk Dispendukcapil Kota Surabaya, Lely menerangkan, data kependudukan yang diajukan ke Kemendagri pada Desember 2021 sejumlah 3.007.000 jiwa. Namun nomor induk kependudukan (NIK) yang terekam kemudian oleh mendagri dicocokkan ke seluruh Indonesia, akhirnya turun menjadi 2.970. 591.
"Karena itu kami akan mencari selisih tadi.Yang belum perekaman kami akan jemput bola. Bahkan, ada pemilih baru sekitar 48.462 yang akan kita kejar perekamannya," ungkap dia.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi