SUARA INDONESIA SURABAYA

KPU Surabaya Verifikasi Administrasi Keanggotan Parpol Mulai Agustus-September 2022

Lukman Hadi - 26 July 2022 | 12:07
Politik KPU Surabaya Verifikasi Administrasi Keanggotan Parpol Mulai Agustus-September 2022
Foto: Istimewa

SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya bakal melakukan verifikasi administrasi keanggotan partai politik (parpol) mulai dari 2 Agustus hingga 11 September 2022.

Verifikasi dilakukan setelah diundangkannya PKPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Surabaya, Soeprayitno menyampaikan, parpol peserta Pemilu 2024 terlebih dulu mendaftarkan dokumen ke KPU RI.

"Sebelum masuk tahapan verifikasi administrasi diawali pendaftaran partai politik dan penyampaian dokumen pendaftaran oleh partai politik pada 1 – 14 Agustus 2022. Untuk sesi ini menjadi ranah KPU (Pusat)," kata Soeprayitno.

Sebelumnya, ia telah mengikuti bimbingan teknik (bimtek) untuk persiapan penyelenggaraan Pemilu mendatang. Dari hasil bimtek itu, akan disampaikan ke internal KPU Surabaya mengenai Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) serta teknis verifikasi administrasi. Kemudian, disusul rencana sosialisasi kepada lintas parpol dan Badan Pengawas Pemilu (Pemilu).

"Sebagaimana info dari pimpinan di KPU saat bimtek, dalam waktu dekat akan terbit petunjuk teknis (juknis). Selanjutnya kami bentuk helpdesk dalam rangka melayani petugas penghubung yang nantinya diberi mandat parpol," jelasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya