SURABAYA - Bawaslu Surabaya akan maksimal dalam mengawasi seluruh tahapan verifikasi keanggotan partai politik (parpol) pada Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Surabaya, M Agil Akbar menuturkan, tahapan verifikasi memiliki sifat strategis karena menjadi penentu setiap parpol.
"Lantaran yang dapat menjadikan parpol peserta kontestasi atau tidak dalam Pemilu 2024," ujar Agil.
Kata Agil, nantinya bentuk pengawasan verifikasi parpol yang diterapkan Bawaslu akan mengikuti formula dari KPU Surabaya.
"Konsep teknisnya verifikasi faktual partai politik dilakukan oleh KPU Kota Surabaya dan diawasi oleh Bawaslu Surabaya melalui Panwascam," ungkap dia.
Seperti pada 2019 lalu, ia menilai tetap ada potensi sengketa proses saat pendaftaran dan verifikasi parpol. Selain itu, juga riskan dugaan pelanggaran.
Oleh karena itu, ia meminta KPU Surabaya perlu secara tertib dan berhati-hati dalam melaksanakan verifikasi faktual di tingkat kota.
Diketahui, KPU Surabaya bakal melakukan verifikasi administrasi keanggotan partai politik (parpol) mulai dari 2 Agustus hingga 11 September 2022.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi