SUARA INDONESIA SURABAYA

Gandeng BPOM Surabaya, Komisi IX DPR RI Ajak Warga Banyuwangi Kenali Obat Tradisional

Muhammad Nurul Yaqin - 01 November 2020 | 21:11 - Dibaca 3.81k kali
Kesehatan Gandeng BPOM Surabaya, Komisi IX DPR RI Ajak Warga Banyuwangi Kenali Obat Tradisional
Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Nihayatul Wafiroh (tengah) saat memberikan sambutan, didampingi Kepala Balai Besar POM di Surabaya I Made Bagus Gerametta (kiri) dan Kepala Bidang Informasi & Komunikasi BBPOM di Surabaya Meliza Miranda.

BANYUWANGI - Komisi IX DPR-RI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya mengajak masyarakat Banyuwangi, Jawa Timur cerdas memilih dan mengonsumsi obat tradisional.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR-RI Nihayatul Wafiroh saat menggelar kegiatan komunikasi informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang cara produksi dan konsumsi obat tradisional yang aman, di gedung serba guna RTH Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Banyuwangi, Minggu (1/11/2020).

"Kita tahu bahwa Banyuwangi menjadi salah satu produsen jamu tradisional. Oleh sebab itu, kita ingin memastikan masyarakat tahu informasi apa yang perlu dikonsumsi dan bagaimana untuk mengetahui jamu tersebut sudah ada izin edar atau belum," cetus Politisi Fraksi PKB asal Banyuwangi ini.

Sementara Kepala Balai Besar POM di Surabaya, I Made Bagus Gerametta saat memberikan materi menerangkan, Obat tradisional digolongkan jadi tiga. Pertama jamu, kedua obat herbal terstandar (OHT) dan ketiga fitofarmaka.

Ia menerangkan, setiap obat tradisional terdapat logo kemasan sesuai jenisnya. Made mengingatkan agar hati-hati dalam memilih, terutama jamu. Karena logo bukan disebelah kanan akan tetapi posisinya berada di sebelah kiri atas.

"Bisa dilihat dari lingkaran kiri atas kemasan, kalau ada gambar 8 daun itu artinya jamu, kalau ada gambar tiga bintang itu artinya obat herbal standar, kalau ada gambar berjejaring itu namanya fitofarmaka," ungkapnya.

Disampaikannya, obat tradisional tergolong menjadi dua jenis. Yakni obat dalam diantaranya ada yang berbentuk rajangan, berbentuk pil, kapsul, tablet dan bentuk lainnya. Juga obat luar seperti berbentuk parem, salep/krim, koyok/plester.

"Obat tradisional ini bukan untuk mengobati akan tetapi membantu, mencegah dan memelihara untuk proses penyembuhan," katanya.

Ia memberikan tips kepada masyarakat cara memilih obat tradisional yang baik dan aman, agar tidak mengonsumsi sembarangan yang dapat merusak kesehatan.

"Dengan cara Ceklit (cek kemasan, cek izin edar, cek label, dan cek kedaluwarsa). Karena banyak sekali kita temukan produk-produk tanpa izin edar, ada juga produk yang mengandung bahan kimia obat didalamnya. Jadi masyarakat harus hati-hati," pintanya.

Pihaknya juga memberikan cara memproduksi obat tradisional yang baik dan sehat kepada warga, serta cara mengurus izinnya. 

"Mungkin disini ada usaha jamu tradisional bisa konsultasi ke BPOM Surabaya, atau langsung datang ke kantor kami di Jember yang lebih dekat. Bagaimana caranya mengurus izin baik itu obat tradisional, makanan, maupun kosmetik," tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya