SURABAYA - Komisi C DPRD Surabaya menampung keluhan warga Perumahan Margorejo Indah terkait protes pembangunan SPBU Shell yang berdampak bagi lingkungan dan lalu lintas di sekitar lokasi.
Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati mengatakan, banyak rekom dinas-dinas yang berkaitan melebihi ambang batas ketentuan dalam proses pembangunan SPBU.
Misalnya, ketentuan rekom yang dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Aning melihat rekom tersebut sudah melebihi batas ambang.
"Memang yang diperlukan warga terkait kebisingan itu memang setelah diukur oleh LH. Setelah memberikan rekom itu wajib untuk melakukan pengawasan dan ternyata memang setelah diawasi kebisingan yang muncul benar adanya," katanya saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id, Senin (26/10/2020).
Di satu sisi, ia juga mempermasalahkan sikap pihak Shell yang menutup jalur pedestarian dengan meja dan kursi. Hal itu sangat mengganggu pejalan kaki.
"Terkait dengan meja yang dipasang di trotoar itu juga ternyata diakui semua oleh pihak Shell," imbuhnya.
Menurutnya, pihaknya belum bisa memberi keputusan pasti. Sebab, saat ini yang diterima sebatas laporan saja. Sehingga tidak mengetahui kondisi yang sesungguhnya.
"Kita harus melakukan sidak di lapangan. Nanti dari situ bisa memutuskan untuk saat ini belum bisa karena belum mendapat gambaran real," pungkasnya. (lhm)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi