SUARA INDONESIA SURABAYA

Dewan Soroti Proyek Jembatan Joyoboyo yang Tak Kunjung Diresmikan

Lukman Hadi - 18 February 2021 | 18:02 - Dibaca 1.89k kali
Peristiwa Daerah Dewan Soroti Proyek Jembatan Joyoboyo yang Tak Kunjung Diresmikan
Foto: Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Buchori Imron.

SURABAYA - Anggota DPRD Surabaya kembali menyoroti status Jembatan Joyoboyo, yang terbaru ini sudah lolos tahap uji kelayakan dari tim Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

Namun, Anggota Komisi C, Buchori Imron mengatakan, meski secara pembangunan fisik sudah rampung tapi Jembatan Joyoboyo yang menghabiskan dana APBD senilai Rp 39 miliar ini belum dapat dimanfaatkan publik.

"Jadi harus nyata bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Bukannya pembangunan (Jembatan Joyoboyo, red) itu utamanya untuk kepentingan masyarakat," kata Buchori, Kamis (18/2/2021).

Menurut politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Surabaya ini, seharusnya peresmian dibukanya Jembatan Joyoboyo pada 27 Desember 2020 lalu.

Sebelumnya, kabar yang santer terdengar kalau peresmian Jembatan Joyoboyo nantinya Pemkot Surabaya juga mengundang mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini yang kini menjabat Menteri Sosial (Mensos).

"Mestinya tidak usah menunggu diresmikan oleh Bu Risma (pada saat itu belum jadi Mensos, red). Nah itu duit rakyat loh, jika belum dimanfaatkan masyarakat ya itu artinya kita mengkhianati amanah rakyat," tegasnya.

Di satu sisi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bina Marga Surabaya, Erna Purnawati menegaskan, pembangunan fisik Jembatan Joyoboyo sudah rampung 100 persen. Hanya tinggal menunggu kelengkapan administrasi.

"Karena itu salah satu persyaratan harus diperiksa inspektorat dahulu. Untuk kekuatan bebannya oleh pakar dari ITS," ucap Erna.

Tujuan utama dibangun Jembatan Joyoboyo adalah untuk mengurangi kemacetan di sekitar Jalan Wonokromo, Joyoboyo, dan arus lalu lintas dari arah selatan di Jalan A Yani yang akan masuk ke Jalan Darmo atau Jalan Diponegoro.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya