SURABAYA - Legislator Fraksi PKB DPRD Surabaya, Camelia Habiba menjalankan masa reses tahun sidang kedua tahun anggaran 2021, di Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya, Sabtu (1/5/2021).
Perempuan yang lebih akrab disapa Habiba ini, memanfaatkan betul masa reses untuk mendengarkan beberapa keluhan warga masyarakat.
Misalnya saja mengenai keluhan pembayaran denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang masih banyak warga belum membayarnya.
"Banyak warga yang harus bayar hutang PBB dan dendanya, mereka menanggung tunggakan PBB puluhan tahun sejak orang tuanya," kata Habiba yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya.
Sementara permohonan dari warga, kata Habiba, jika mereka menginginkan agar Komisi A dapat bertindak dan membuat kebijakan sebagai jalan keluarnya.
"Warga berharap kepada Komisi A agar bisa membuat kebijakan untuk menghapus tunggakan atau pemutihan," tutur Ketua Fatayat NU Kota Surabaya ini.
Sementara itu, Ketua RT 2 RW 10, H Usaman curhat soal status tanah yang dirasa tidak jelas kepemilikannya.
"Di wilayah Kelurahan Wonoksumo, banyak status tanah yang tidak jelas kepemilikan, ada yang tanah PJKA (PT KAI) ada tanah surat ijo," ungkapnya.
Dilain hal, dirinya berharap agar persoalan status tanah yang masih menjadi "momok" bagi warga yang tinggal di sana segera memunculkan solusi yang baik
"Warga berharap ada solusi terkait dengan masyrakat yang tinggal di atas tanah PJKA tapi jauh dari rel kereta api," terangnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi