SUARA INDONESIA SURABAYA

Komisi A DPRD Surabaya Bahas Anggaran Kecamatan dan Kelurahan

Lukman Hadi - 04 November 2021 | 13:11 - Dibaca 1.79k kali
Peristiwa Daerah Komisi A DPRD Surabaya Bahas Anggaran Kecamatan dan Kelurahan
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna. (Foto: Lukman/suaraindonesia.co.id)

SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya mendorong kepada pemkot untuk segera mungkin menambah sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni di setiap kelurahan, 

Karena, kata Ketua Komisi A Pertiwi Ayu Krishna, tugas Lurah ini lebih langsung ke pengayoman masyarakat, maka jangan lagi disibukkan soal pengaturan anggaran dan segala macamnya.

"Jadi memang harus ada satu atau dua SDM yang benar benar mumpuni dalam mengerjakan tanggung jawab soal penggunaan anggaran tersebut. Jangan lantas Lurahnya jadi disalahkan, padahal memang kesibukannya tinggi," kata Ayu, Rabu (3/11/2021).

Namun ia juga mengingatkan kepada Camat dan Lurah ketika anggaran sudah disetujui dewan bisa direalisasikan tepat sasaran dan tidak diselewengkan.

Anggaran tersebut nantinya bisa digunakan untuk pengadaan fisik (terop) seperti yang diatur di Perwali bahwa hanya lebar 2 meter, sementara pengajuan yang lalu dari sejumlah RW itu bervariasi. Ada yang 3 dan 4 meter, maka untuk pergeseran anggaran itu jangan sampai nantinya jadi kendala (temuan).

"Karena pengajuannya belum terpisah. Ini yang menjadi kendala dan menjadi sedikit mudur waktunya. Nah ini yang nantinya akan kerjakan oleh Bappeko hingga sore ini, dan jawabannya kemungkinan sampai besok," ujarnya.

Begitu juga soal pengadaan komputer jenis PC untuk RW. Dulu sebelum adanya inovasi dari Wali Kota soal ini, semua RW sudah mengajukan. Nah itu yang nanti akan diperbaiki.

Ia menyebutkan, jika kekhawatiran tumpang tindih pengajuan yang bisa saja berakibat kepada dobel anggaran sangat kecil bisa terjadi, karena selama ini Pemkot Surabaya telah menggunakan sistem.

"Ada kemungkinan tidak dilakukan update (pemutakhiran data), karena pengajuan itu di tahun 2020, sementara program ini baru muncul di tahun 2021. Bisa juga karena kurangnya sosialisasi jika satu RW akan dapat satu komputer PC, sehingga ada kemungkinan dobel pengajuan. Jangan sampai nantinya ada yang dapat lebih dari satu, sehingga muncul iri dan lain-lain," jelasnya. (ADV) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya