SURABAYA - Polemik antara warga dan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Genteng Besar masih berlanjut.
Diketahui, beberapa warga setempat merasa terganggu atau terdampak dari asap dagangan yang ditimbulkan PKL.
Polemik kedua pihak itu sampai harus dibahas di ruang sidang Komisi A DPRD Surabaya.
Menurut Ketua Komisi A, Pertiwi Ayu Khrisna, sebenarnya persoalan kedua pihak sudah rampung, tetapi entah mengapa masih berlanjut.
"Di hearing yang beberapa waktu lalu kan sudah dibahas dan sudah clear semua sama RT RW dan dinas lainnya," ujar Ayu, Senin (3/1/2022) kemarin.
Sebelumnya, kata Ayu, sudah ada pembahasan antara warga dan PKL mengenai kesepakatan berjualan di wilayah tersebut.
"Warga dan PKL juga sudah menandatangani kesepakatan soal berjualan di sana. Lah kok njenengan (Anda) masih lapor?," tanya Ayu dalam hearing.
Para PKL yang menuai protes dari warga Jalan Genteng Besar ini merupakan mereka yang terdampak karena diresmikannya Jalan Tunjungan Romansa.
Sehingga dicarikan solusi bagaimana para PKL tetap bisa berjualan. Dan sudah diputuskan melalui kesepakatan bahwa para PKL bisa berjualan di Jalan Genteng Besar.
"Kita juga tidak bisa semerta-merta memaksa pemkot untuk segera membangun sentra kuliner karena juga membutuhkan dana lagi," ucap Ayu.
Ayu menilai dalam persoalan yang sekarang diterimanya seharusnya tak menjadi suatu permasalahan.
Karena, lanjut dia, para PKL juga berjuang mencari nafkah dan perekonomian di Surabaya masih perlu bangkit kembali.
"Dari kesepakatan itu juga PKL itu patuh. Beberapa warga sana juga malah bersyukur dengan adanya PKL berjualan di sana karena mereka jualannya terbantu," terangnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi