SUARA INDONESIA SURABAYA

Komisi B Tegaskan Prioritas Penggunaan Minyak Goreng Bagi Pelaku UMKM

Lukman Hadi - 26 January 2022 | 16:01 - Dibaca 2.41k kali
Peristiwa Daerah Komisi B Tegaskan Prioritas Penggunaan Minyak Goreng Bagi Pelaku UMKM
Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno. (Foto: suaraindonesia.co.id/Lukman Hadi)

SURABAYA - Komisi B DPRD Surabaya terus menyoroti kelangkaan minyak goreng yang sudah terjadi beberapa bulang belakang ini.

Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno mengatakan, dinas terkait perlu melakukan langkah efektif dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Karena, kata Anas, kebutuhan minyak goreng sangat diperlukan bagi pelaku usaha. "Yang perlu dipikirkan adalah tentang UMKM yang menggunakan minyak goreng," ujar Anas, Rabu (26/1/2022).

Ia meminta pemerintah kota turut memikirkan bagaimana nasib pelaku UMKM terkait kelangkaan minyak goreng.

Menurutnya, jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, maka bisa membawa efek pada usaha pelaku UMKM.

"Pelaku UMKM yang menggunakan minyak goreng bila sudah macet maka perekonomian nanti juga akan macet," jelasnya.

Oleh sebab itu, ia meminta agar pengadaan minyak goreng juga diprioritaskan bagi pelaku UMKM yang sedang gencar menjalankan usahanya demi mendongkrak pemulihan ekonomi.

"Jadi Komisi B minta agar UMKM yang menggunakan minyak goreng diprioritaskan agar tetap jalan dan minyak gorengnya juga tepat sasaran," ungkapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya