SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pertiwi Ayu Khrisna mendorong Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menyelesaikan persoalan perekaman e-KTP.
Ia menilai sejauh ini Dispendukcapil agak lambat dalam urusan perekaman e-KTP. Terlebih ia pernah berkunjung ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Ditjendukcapil Kemendagri) menemukan fakta bawah masih ada 85 ribu lebih warga Surabaya belum melakukan perekaman e-KTP.
"Hampir mendekati 86 ribu yang belum perekaman. Ini adalah kelalaian Dispendukcapil Surabaya. Padahal kita sudah memberikan peluang untuk menambah tenaga kontrak sampai di tingkat kelurahan. Kalau belum beres juga berarti ada apa dengan pekerjaan dispendukcapil," ujar Ayu, Senin (4/4/2022).
Sehingga ia patut menduga atas fakta yang ada. Apalagi Surabaya sedang hangat wacana penambahan dapil pada Pemilu 2024 mendatang.
Berdasar UU Nomor 7 Tahun 2017, kabupaten/kota dengan penduduk lebih dari 3 juta jiwa, bisa memiliki 55 anggota DPRD. Saat ini, hanya ada 50 anggota DPRD di Kota Surabaya
"Namun saat ini, jumlah penduduk di Kota Surabaya tak kunjung mencapai angka 3 Juta penduduk. Sengaja dan malas ini beda tipis," katanya.
Menurut Ayu, jika melihat kerja Dispendukcapil, maka yang bisa dinilai sebatas pendataan, tak sampai eksekusi. Padahal yang terpenting menurutnya tindaklanjut usai dilakukan konfirmasi data.
"Kalau dari dulu, mulai hulu ke hilir ya pendataan terus. Tetapi bagaimana dengan perekamannya, maka kita minta harus jemput bola. Kita imbau dispendukcapil serius dan konsen menangani masalah ini," tegasnya.
Sebab itu, ia akan memanggil Dispendukcapil dalam waktu terdekat guna membahas hal ini.
"Jadi kita juga diminta untuk mendorong agar dispendukcapil benar-benar bekerja dan jangan hanya mem-booming-kan program namun pelaksanaannya tidak jelas. Nanti akan kita panggil dispendukcapil dalam waktu dekat," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Lukman Hadi |
Komentar & Reaksi