SUARA INDONESIA SURABAYA

Polrestabes Periksa PPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya

Lukman Hadi - 08 June 2022 | 16:06 - Dibaca 2.64k kali
Peristiwa Daerah Polrestabes Periksa PPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilwali Surabaya
Ilustrasi tindak pidana korupsi. (Foto: iStockphoto)

SURABAYA - Meski pelaksanaan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020 telah berakhir, nyatanya masih ada segudang sengkarut yang masih menjadi sorotan.

Terbaru, Polrestabes Surabaya sedang menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi di Komisi Pemilihan KPU (KPU) Surabaya terkait dana hibah Pilwali 2020 lalu.

Beberapa pihak tengah menjalani pemanggilan di Satreskrim Polrestabes Surabaya. Termasuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) KPU Surabaya. Menurut informasi, ada 3 (tiga) Ketua PPK yang sudah dimintai keterangan, di antaranya PPK Bubutan, Aris Nur Cahyo, PPK Krembangan, Febryan Kiswanto dan PPK Semampir, Sukatno, pada Selasa (7/6/2022).

Dalam keterangannya, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana membenarkan pemanggilan ketiga PPK tersebut.

"Benar, mereka kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Mirzal.

Untuk saat ini ketiga Ketua PPK tersebut masih dimintai keterangan oleh penyidik dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) guna mengumpulkan bukti-bukti konkret.

"Untuk mengumpulkan bukti-bukti, mereka dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor," terangnya.

Dalam surat pemanggilan itu, Satreskrim Polrestabes Surabaya melalui Kecamatan Krembangan mengimbau kepada ketiga Ketua PPK untuk membawa rekening koran asli periode Januari 2022 sampai Mei 2021.

Dihubungi secara terpisah, Camat Krembangan, Surabaya, Ario Bagus Permadi membenarkan adanya pemanggilan Ketua PPK Krembangan oleh Polrestabes Surabaya. "Benar, Mas. Sudah kemarin (7/6/2022), Mas," jawabnya saat dikonfirmasi melalui pesan seluler, Rabu (8/6/2022).

Sementara Ketua PPK Krembangan, Febryan Kiswanto tidak mengelak jika dirinya dipanggil Polrestabes Surabaya. "Iya benar, Mas. Untuk dimintai keterangan (Polisi)," sebut Febry saat dihubungi awak media.

Ia menjelaskan, nantinya Polrestabes bakal memanggil seluruh Ketua PPK pada Pilwali Surabaya 2020 lalu, terkait dugaan kasus tersebut.

"Jadi rencana semua eks PPK atau sekretariat akan diundang untuk dimintai keterangan. Beberapa diundang kemarin (7/6/2022), salah satunya Krembangan," bebernya.

Namun, ketika Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi dikonfirmasi oleh awak media terkait pemanggilan ketiga PPK tersebut, ia mengaku tidak mengetahui. "Saya belum tahu, Mas," hematnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya